KM.ID | PAMEKASAN – Seorang guru SMP Negeri di Pamekasan mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat ketika hendak mengurus cuti, Senin (19/9/2022).
Suami guru tersebut, yang enggan dibeberkan namanya, mengatakan, permintaan sejumlah uang itu bermula ketika istrinya, yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), beberapa kali mengurus izin tidak masuk sekolah karena sakit.
Istrinya pun kemudian mengurus cuti sebab khawatir mendapat sanksi. Sebab, sakit yang dideritanya memakan waktu yang cukup lama. Apalagi di sisi lain, sang istri sudah terlalu sering mengurus izin tidak masuk.
“Ketika hendak mengurus cuti ke Disdikbud, istri saya dimintai uang,” ungkapnya kepada KM.ID, Rabu (28/9/2022).
Dia mengatakan, uang tersebut akan digunakan sebagai “pelicin” pencairan sertifikasi milik istrinya yang kerap tidak masuk karena izin sakit. “Kata oknum pegawai tersebut,” imbuhnya.
Uang tersebut juga dikatakan akan dibagi dua, ke Disdikbud sendiri dan sisanya, ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Benarkah hal tersebut harus menggunakan uang? Apa, iya? Kan, tidak masuk akal,” terangnya.
Sementara itu, Kabid SMP Disdikbud Pamekasan Ach. Rifai tidak bisa dimintai konfirmasi terkait dugaan pungutan liar tersebut. KM.ID sudah berulang kali menghubungi namun tidak aktif.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UA