Honor PPS Belum Cair, KPU Pamekasan Sebut Terkendala SPJ Bulan Sebelumnya

Pemilu2,030 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Pamekasan mulai mengeluh soal honor bulan Juni yang belum dicairkan. Berkaca pada pencairan bulan sebelumnya, honor itu semestinya sudah bisa diterima pada awal bulan Juli ini. 

Salah seorang anggota PPS di Kecamatan Palengaan, yang tidak ingin namanya disebutkan, mengungkapkan, honor dirinya untuk bulan Juni belum cair. Berdasarkan kabar yang diterimanya, pencairan honor itu molor lantaran adanya revisi aturan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Banner Iklan

“Kabarnya, karena ada revisi aturan anggaran dari pusat. Tapi itu hanya sebatas kabar burung, belum ada pemberitahuan dari KPU kabupaten terkait hal itu. Kalau honor belum cair, benar memang masih belum cair,” jelasnya saat dihubungi Kabar Madura, Senin (17/7/2023). 

Baca Juga:  Pendaftaran Panwascam di Sumenep Disambut Antusias

Dalam revisi aturan anggaran itu, dia menyebutkan, juga ada pengurangan biaya operasional badan adhoc. Biaya operasional yang sebelumnya Rp2 juta rupiah akan mengalami penurunan hingga menjadi Rp1 juta.

“Isunya juga ada pemotongan operasional, yang awalnya Rp2 juta menjadi Rp1 juta,” tambahnya. 

Sementara Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Fathor Rachman membenarkan terkait belum cairnya honor PPS tersebut. Menurutnya, persoalan itu terkendala surat pertanggung jawaban (SPJ) honor bulan sebelumnya belum dikerjakan oleh masing-masing PPS. Meskipun ada sebagian yang sudah mengerjakan, akan tetapi masih harus direvisi. 

Baca Juga:  KPU Akan Gunakan Sistem Online dalam Rekrutmen PPK dan PPS

“Kalau SPJ selesai pasti dicairkan, karena dalam aturannya memang begitu. Jika SPJ-nya belum selesai, memang tidak bisa dicairkan operasional dan honor bulan berikutnya,” terang Fathor, Senin (17/7/2023). 

Disamping itu, pihaknya juga mengakui bahwa ada penurunan biaya operasional. Penurunan itu, kata Fathor, dikarenakan menyesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang akan dikerjakan setiap badan adhoc. Disebutkan, selama beberapa bulan ke depan, baik panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun PPS tidak begitu banyak melaksanakan kegiatan. 

“Tiga bulan ke depan PPK ataupun PPS tidak memiliki banyak kegiatan. Baru dari Oktober nanti nominalnya disesuaikan lagi, tergantung dari kegiatannya,” tukasnya. 

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar