Ingin Dongkrak PAD, Pemkab Sampang Ajukan Permohonan Hibah Pelabuhan Taddan

News68 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang ingin agar Pelabuhan Taddan dihibahkan. Sehingga bisa dikelola oleh Pemkab setempat, dan tidak lagi dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, keinginan itu belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi menuturkan, surat permohonan hibah Pelabuhan Taddan sudah dilayangkan kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini Kemenhub. Namun sampai saat ini, surat tersebut belum mendapat tanggapan.

Pihaknya ingin, Pelabuhan Taddan bisa dikelola oleh pemerintah daerah. Sebagaimana yang terjadi pada Pelabuhan Tanglok. Pelabuhan Tanglok, kini telah menjadi aset Pemkab Sampang. Sebelumnya milik Kemenhub. Namun pada Agustus 2022 lalu, Kemenhub menghibahkannya.

Baca Juga:  BPRS BAS Sampang Pernah Tidak Setor PAD

“Sampai saat ini belum direspon oleh pemerintah pusat. Dulu suratnya kami sampaikan langsung ke Kemenhub di Jakarta,” ucapnya.

Karena itu, tambah Yulis, pihaknya berencana akan mengkonfirmasi langsung ke Kemenhub di Jakarta. Tujuannya, agar Pelabuhan Taddan segera dihibahkan kepada Pemkab Sampang. Sebab, pelabuhan itu dinilai berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Yulis, lambatnya respon dari Kemenhub terbilang wajar. Sebab, yang perlu dilayani tidak hanya Kabupaten Sampang. Sementara Kemenhub juga perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan Sampang untuk biaya pemeliharaan bila Pelabuhan Taddan dihibahkan.

Baca Juga:  Dinkes KB Mengklaim Anggaran Jadi Pendorong Turunnya Stunting

Dishub Sampang berencana memagangkan beberapa pegawainya di Pelabuhan Taddan. Tujuannya untuk menyiapkan diri bila Pelabuhan Taddan resmi dihibahkan. Sehingga, saat pelabuhan itu diserahkan, pihaknya telah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang siap.

“Mungkin dua atau tiga orang magang di sana dulu. Kami usahakan tahun ini sudah ada yang magang di sana,” pungkas Yulis.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Moh Hasanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *