KM.ID | PAMEKASAN — Satpol PP Pamekasan menindak rokok ilegal tidak hanya dari sisi hulu, tapi juga dari hilir. Dari warung, toko, pelaku UMKM dan konsumen di bawah.
Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli menerangkan, upaya-upaya dari bawah adalah strategi yang semacam boikot.
“Kalau konsumennya berhenti, produsennya akan macet,” ungkapnya kepada KM.ID, Rabu (30/11/2022).
Dia menuturkan, pihaknya tidak bermaksud mengatakan atau mendudukkan masyarakat sebagai subjek yang keliru. Tetapi, konsumsi rokok ada di masyarakat.
Masyarakat, kata Bu Ida, harus diberikan edukasi agar memahami bahaya, dan regulasi yang mengatur dan menunjukkan bahwa rokok ilegal itu dilarang dan merugikan negara.
“Konsumsi rokok ilegal ini bagaimana caranya bisa berkurang, penjualannya juga berkurang,” paparnya. “Ini kita sudah lakukan, dengan cara sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dia berharap, strategi penyetopan dari bawah ini bisa efektif, dan pada akhirnya, produsen rokok ilegal ini merugi dan tutup pabrik.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UAa