KABAR MADURA | PAMEKASAN-Inspektorat Pamekasan menjadi salah satu kunci dilanjutkannya perkara pengadaan branding Wamira Mart yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Atas hal itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ali Maskur mendorong agar perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut bisa segera terungkap.
Saat ini Kejari Pamekasan sedang menunggu hasil audit realisasi branding Wamira Mart di 26 titik yang dicurigai terdapat praktik korupsinya. Komisi I juga berencana memanggil Inspektorat Pamekasan untuk mengkoordinasikan percepatan audit.
“Supaya perkara tersebut bisa terang benderang. Diketahui siapa yang salah dan tidak bersalah, mana pihak ketiga (rekanan) yang disidik dan dihentikan. Tidak ada yang merasa tersandera dari bergulirnya perkara tersebut,” kata Ali Maskur, Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya, Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi Inspektorat Pamekasan Imam Ansori menyampaikan bahwa proses audit masih berlangsung.
“Kami masih dalam proses pelaksanaan permintaan audit, berapa yang ada ketidaksesuaian atau apa pun. Nanti kalau selesai, kami akan kirim ke diskop dan kejaksaan,” Imam menjelaskan.
Permintaan audit realisasi program Wamira Mart tersebut, jelas Imam, awalnya datang dari Diskop UKM dan Naker Pamekasan. Setelah itu Kejari Pamekasan juga memminta perihal yang sama, yakni menghitung realisasi pekerjaan branding di 26 titik Wamira Mart di tahun 2022 dan 2023. Sementara itu, Kejari Pamekasan juga sudah memeriksa 30 orang.
Dari 26 titik Wamira Mart yang diduga terjadi praktik tindak pidana korupsi, sebanyak 13 titik dikerjakan pada 2022 dan 13 titik di tahun 2023.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dan data pendukung dari dugaan terjadinya praktik korupsi,” papar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaedi..
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna