KABARMADURA.ID | SUMENEP,PAMEKASAN-Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin menegaskan kembali agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep serius dalam mencegah gagal ginjal akut pada anak. Karena dia melihat, geliat pemerintah belum nampak setelah ditemukan ada salah satu apotek yang belum mengetahui tentang penjualan obat sirop yang dilarang.
“Kelalaian pemerintah akan berakibat fatal pada masyarakat Sumenep,” katanya, Selasa (25/10/2022).
Berdasarkan laporan dari masyarakat, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pemerintah belum melakukan inspeksi ke sejumlah apotek di Sumenep. Padahal, penyetopan penjualan obat cair sudah diinstruksikan sejak Rabu (19/10/2022) lalu.
Dia berkaca pada kasus Covid-19, lengah dalam mengantisipasi membuat banyak warga Sumenep terinfeksi Covid-19.
“Saat ini, sama adanya gagal ginjal akut yang diakibatkan karena obat cair diberikan pada anak. Ini harus cepat penanganannya, agar tidak kecolongan kedua kalinya,” tegas Sami’oeddin.
Jika desakannya diabaikan, ucap Sami’oeddin, pihakya akan memanggil dinas terkait dan memerintahkan segera melakukan inspeksi ke seluruh apotek yang ada di Sumenep, termasuk memerintahkan inspeksi ke puskesmas serta fasilitas kesehatan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Agus Mulyono menegaskan bahwa sudah mengimbau seluruh tenaga kesehatan, baik dokter, bidan, serta apotek, puskesmas, rumah sakit untuk tidak meresepkan obat cair pada pasien.
Tetapi mengenai desakan harus mendatangi langsung ke apotek, belum dilakukan secara keseluruhan. Alasannya, masih sibuk pada kegiatan lainnya.
“Kalau imbauan melalui surat serta medsos sudah dilakukan. Bahkan, via telepon,” ucap dia.
Dijelaskan, sebanyak 42 serta ada 30 puskesmas di Sumenep sudah disurati mengenai imbauan itu.
“Mengenai turun lapangan perlu waktu. Tapi saya yakini semua apotek sudah menyetop penjualan obat cair itu,” pungkasnya.
Sedangkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep Abdul Azis mengatakan, sebanyak 190 dokter di Sumenep sudah dikumpulkan untuk diberi penjelasan mengenai bahaya obat cair yang sedang dilarang diedarkan. Sehingga, dia menjamin seluruh dokter di Sumenep sudah memahami dengan tidak memberikan sirop pada saat anak sakit.
“Ini demi kemaslahatan masyarakat Sumenep,” kata Azis.
Mengenai kasus gagal ginjal akut, menurut Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bangkalan Rizkiyah Nunik Wahyuni, hingga hari ini belum ada edaran langsung dari Kemenkes tentang alur penanggulangan dan pelaporan kasus sakit ginjal akut pada anak.
Namun, kata Nunik, langkah pencegahan melalui larangan sejumlah jenis obat sudah menjadi langkah penting yang diambil BPOM dan bidang farmasi. Harapannya, agar tidak ada kasus serupa yang terjadi di Bangkalan. Sehingga tidak perlu ada antisipasi penanganan.
“Sampai sekarang edaran resminya belum ada, jadi kami belum bisa mengatur alur penanganannya,” jelas dia.
Sedangkan di Pamekasan, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Masyarakat Avira Sulistyowati Dinkes Pamekasan menyatakan, untuk memantau terjadinya kasus dalam percepatan pelayanan, sudah dibentuk tim khusus penanganan gagal ginjal akut pada anak.
Dikatakan, di Jawa Timur hanya dua rumah sakit rujukan yang direkomendasi untuk memberikan layanan kesehatan kepada penderita gagal ginjal akut. Rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Dr. Soetomo, Surabaya dan Rumah Sakit Dr. Syaiful Anwar, Malang.
“Kami di dinkes ada tim untuk pelaporan apabila ada kasus gagal ginjal akut pada anak,” tutur Avira.
Reporter: Imam Mahdi, Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna