KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) memeriksa sejumlah pihak atas kasus mutasi seorang guru di Pamekasan gegara protes toilet berbayar di lingkungan pendidikan.
Kejadian tersebut berlangsung sejak tanggal 21 September 2023. Hingga kini, pemeriksaan telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI ke beberapa pihak, yakni Kemenag Pamekasan dan Madrasah Aliyah Negeri(MAN) 1 Pamekasan.
Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua lembaga terkait dilaksanakan pada tanggal 25 September 2023. Beberapa yang diperiksa sebagai saksi antara lain seperti kepala dan wakil kepala madrasah, guru, satpam hingga pejabat Kemenag Pamekasan.
“Kebenaran berita mutasi dan kenapa dimutasi menjadi pertanyaan yang dilontarkan oleh tim kanwil dan pusat saat turun melakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Kemenag Mawardi kepada Kabar Madura.
Menurutnya, mutasi tersebut sudah diusulkan pada beberapa bulan sebelumnya, namun surat mutasi keluar pada September ini.
Saat dikonfirmasi ulang, Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan Nu’man Afandi menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan tanggapan atau penjelasan terkait dengan kasus yang sedang menimpanya.
Dia beralasan, andaikan wawancara ini tidak dilakukan dilakukan sekarang, mungkin akan bisa memberikan tanggapan atas penjelasan kasus mutasi yang menimpanya. Menurutnya, saat ini merupakan momen untuk merayakan maulid Nabi Muhammad SAW.
“Untuk saat ini, saya belum bisa memberikan penjelasan atas tanggapan kasus yang menimpa karena masih suasana maulid nabi, mungkin lain waktu saja mas,” ungkapnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Wawan A. Husna