Iuran Rp40 M, Sampang Dapat Rp152 Miliar dari BPJS Kesehatan

Olahraga, Headline261 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Sampai Juni 2023, sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Sampang mendapat kucuran dana Rp152 miliar atas klaim pelayanan kesehatan kepada masyarakat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berdasarkan data yang dihimpun Kabar Madura dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, periode Januari hingga Juni, faskes tingkat 1 mendapatkan kucuran klaim kesehatan senilai Rp43.837.344.217. Sedangkan faskes tingkat 2 sebesar Rp108.834.471.322, sehingga totalnya mencapai Rp152.671.185.539.

Jumlah faskes di Sampang yang mendapatkan kucuran klaim atas pelayanan kesehatan masyarakat itu berjumlah 51.  Rinciannya; tiga rumah sakit (RS), du klinik utama, dan 46 faskes tingkat 1, yang meliputi puskesmas dan klinik.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Ary Udiyanto mengatakan, dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing faskes yang sudah bekerja sama.

Klaim BPJS Kesehatan itu pembayarannya berdasarkan paket klaim yang sudah melalui sistem sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Namun pihaknya tidak bisa membeberkan.

“Per Juni 2023 ini, kami sudah bayarkan klaim kesehatan ke faskes tingkat 1 dan 2 di Kabupaten Sampang sekitar Rp152 miliar,” ungkapnya kepada Kabar Madura.

Ary menjelaskan, klaim itu untuk pembayaran all segmen, yakni kepesertaan jaminan kesehatan, yang meliputi, PBIN, PBID kabupaten, PBID provinsi, PNS/TNI/Polri, pegawai swasta, mandiri, dan bukan pekerja.

Baca Juga:  Tunjuk RB Pimpin Lawatan ke Markas PSIS Semarang

“Kalau melihat anggaran PBI pemda, sebenarnya untuk iuran yang dibayarkan pemkab masih kurang, belum sebanding dengan klaim yang sudah dibayarkan BPJS kepada faskes. Harapannya pemkab perlu untuk ditambahkan anggaran tersebut sesuai dengan jumlah peserta terdaftar (PBI Pemda),” urai Ary.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Abdulloh Najich melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Nurul Sarifah mengatakan, klaim itu merupakan hak yang harus diterima oleh faskes atas pelayanan kesehatan. Pemkab Sampang menanggung pembayaran premi program UHC kepada BPJS Kesehatan.

Dia menjelaskan, setiap bulan terdapat 90 ribu orang yang dikaver program universal health coverage (UHC). Sedangkan besaran premi yang dibayarkan oleh pemkab kepada BPJS Kesehatan senilai Rp37.800 untuk setiap orang per bulannya. Maka total pengeluaran untuk membayar premi setiap bulannya sebesar Rp3,4 miliar, sehingga dalam satu tahun mencapai Rp40 miliar.

“Per bulan Juni kemarin, kami sudah membayar premi ke BPJS Kesehatan senilai Rp20,4 miliar untuk 540 orang yang ditanggung,” ujarnya.

Berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2023, ketersedian dana untuk membayar tanggungan premi kesehatan itu senilai Rp32 miliar. Sumbernya dari pajak rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran berjalan.

Jumlah ketersedian dana tersebut sangat kurang dari kebutuhan yang mencapai Rp40 miliar dalam setahun.

Baca Juga:  Dinkes KB Sampang Bantah Dugaan Tolak Pasien Balita di Puskesmas Torjun

“Kami sudah ajukan penambahan anggaran Rp6 miliar pada PAK APBD, sehingga bisa memenuhi kebutuhan anggaran untuk membayar premi kesehatan ini,” terangnya.

Berdasarkan hasil evaluasi satu tahun program UHC dijalankan, masih ada beberapa kendala, salah satunya soal data kependudukan, yakni ada warga tidak memiliki e-KTP dan semacamnya, sehingga jumlahnya masih terus bertambah.

“Pasca diterapkan UHC ini, pada bulan Agustus 2022 lalu, dari awalnya hanya sekitar 70 ribu orang per bulan sekarang bertambah sekitar 20 ribu, sehingga mencapai sebanyak 90 ribu orang, maka kita juga perlu menambah ketersediaan anggaran untuk membayar preminya,” tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Ketapang Sampang dr Sukarno mengatakan, untuk jumlah pasien program UHC yang dilayani di RSUD Ketapang setiap bulannya rata-rata 500 sampai 700 orang.

Kata dia,  premi yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan sesuai jumlah penduduk. Jadi, ada yang sakit atau tidak, pemkab tetap membayar premi sesuai jumlah penduduk, bukan sejumlah klaim pasien yang sakit, karena klaim itu dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada faskes atas pelayanan kesehatan.

“Pasien UHC rata-rata setiap bulannya mencapai 500 – 700 orang, dengan estimasi biaya mencapai Rp500 juta – Rp900 juta setiap bulannya,” ujarnya.

Pewarta: Subhan

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *