Jabatan Plt Kasek di Pamekasan Kurang Efektif

News75 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan  masih menunggu aturan teknis untuk mengisi kekosongan kepala sekolah (kasek) dari unsur guru penggerak. Sehingga untuk sementara jabatan kasek masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Tujuannya, agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak terganggu.  

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan, kosongnya kasek di sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) lantaran  sudah purna tugas menjadi aparatur sipil Negara (ASN). 

“Kami masih menunggu regulasi yang menjelaskan syarat kasek harus dari guru penggerak, nah sekarang masih belum turun regulasinya,” ujarnya kepada Kabar Madura, Minggu (19/2/2022). 

Pihaknya menuturkan, untuk tingkat SMPN negeri ada 2 kasek yang kosong dari total 34 sekolah. Untuk pengisiannya sedang dalam proses. Sebab sudah ada 2 kandidat yang memenuhi syarat sebagai kasek. 

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Tuntaskan Peningkatan Infrastruktur melalui Komitmen Pembangunan Berkeadilan dan Sejahtera

Sedangkan, untuk SDN ada 32 sekolah dari total 412 sekolah yang masih dijabat oleh Plt. Pengisian jabatan kasek definitif setelah turunnya regulasi teknis dari guru penggerak untuk bisa menjabat sebagai kasek. 

“Kami sudah ke Jakarta beberapa waktu lalu untuk berkoordinasi, tetapi ini kan persoalan nasional, tidak hanya di Pamekasan, harapannya regulasinya bisa segera turun,” tuturnya.  

Diakuinya, dari sisi efektivitas dalam layanan pendidikan untuk jabatan kasek yang dijabat Plt dan definitif lebih maksimal yang definitif. Sebab bisa mengelola secara penuh. “Kalau dijabat oleh Plt kurang efektif,” jelasnya. 

Baca Juga:  Amir Sendirian Mogok Makan Tuntut Galian C di Sumenep Ditutup

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan Dr. Sahibuddin menyampaikan, proses akselerasi dalam pengisian kasek yang kosong harus segera direalisasikan. Sebab sangat berdampak pada proses layanan pendidikan di sekolah. 

“Kekosongan kasek ini jangan dibiarkan terlalu lama, supaya kepemimpinan di sekolah berjalan dengan baik,” responnya. 

Kekosongan Kasek di SDN dan SMPN

  • SDN
    • 32 sekolah dijabat Plt
    • 380 sekolah dijabat kasek definitif
  • Total
    • 412 sekolah
  • SMPN
    • 2 sekolah dijabat Plt
    • 30 sekolah dijabat kasek definitif
  • Total
    • 32 sekolah

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *