Jadi Tempat Relokasi Pasar Kolpajung, Warga Kowel Beri Syarat Khusus

News91 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKSAN-Masyarakat Desa Kowel, Pamekasan, diklaim tidak keberatan dengan rencana relokasi Pasar Kolpajung di salah satu titik di desa itu. Namun ada beberapa catatan penting dari warga setempat jika relokasi sudah terjadi. Relokasi itu terkait akan dimulainya pembangunan gedung baru di pasar terbesar di Pamekasan tersebut.

Klaim tersebut disampaikan Kepala Dinas Peindustrisian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Achmad Sjaifudin, Kamis (8/12/2022). Dikatakan bahwa warga Kowel yang menerima dengan syarat itu disampaikan dalam melakukan sosialisasi terbuka yang digelar Disperindag Pamekasan.

Banner Iklan

Sosialisasi terbuka itu disampaikan kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan dihadiri bupati Pamekasan. Selain itu, di akhir November 2022, sosialisasi terbuka juga dilakukan kepada masayakat Kowel, dihadiri oleh tokoh ulama dan beberapa aparat pemerintah desa setempat. 

Baca Juga:  Warga Amerika Habiskan Waktu di Museum Keraton Sumenep

Selain disebut bahwa rata-rata tidak ada keluhan dari masayarakat setempat, Sjaifudin mengaku mendapat respon positif dari warga sekitar ketika melakukan sosialisasi terbuka tersebut. Sedangkan syarat yang menjadi catatan bagi dinasnya, yakni harus bisa mengatasi persoalan sampah  di daerah tempat penampungan sementara para pedagang itu.  

“Kami berharap, jika nanti ada keluhan dari masyarakat langsung dikomunikasikan dengan pihak terkait. Bisa langsung ke dinas, ke lurah, atau ke kecamatan. Kami juga akan menjaga penertiban sampah dan beberapa catatan lainnya,” terang Sjaifudin. 

Sementara itu, sosialisasi terbuka kepada para pedagang di Pasar Kolpajung akan dilakukan pada 15 Desember 2022 mendatang. Sosialisasi dilakukan kepada masing-masing perwakilan paguyuban. 

Baca Juga:  Jurnalis Pamekasan Sambangi DPR, Dewan Pers, dan KPI Tolak Revisi UU Penyiaran

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Disperindag Pamekasan Agus Wijaya mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan kebijakan relokasi pedagang Pasar  Kolpajung ke Kowel itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

Untuk itu, pihaknya secara berkala melakukan pemahaman melalui kepala paguyuban dan kepala pasar kepada pedagang. Hal itu dilakukan guna meyakinkan pedagang agar bersedia dipindah untuk sementara waktu ke Kowel.   

“Kurang lebih ada 1.200 pedagang yang akan dipindahkan ke Kowel. Salah satu dari mereka pasti ada yang tidak setuju, makanya kami memberikan pemahaman kepada mereka bahwa pemindahan itu hanya sementara, paling tidak 1,5 tahun. Setelah itu, mereka kembali ke Kolpajung dengan konsep pasar yang lebih modern,” ungkap Agus. 

Reporter: KM 65  

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *