KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Meski sudah ada kesepakatan Rp50 miliar, hingga saat ini kepastian pelaksanaan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2024 belum jelas. Sebab masih menunggu pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (P-APBD). Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan Cahya Wibawa, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, pencairan dana hibah ke rekening Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan tidak bisa dilakukan sebelum pengesahan APBD-P. Sebab acuan dari pencairannya berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) P-APBD. Selain itu, ada ketentuan yang termaktub pada NPHD. Yakni, 14 hari setelah penandatangan anggaran harus dicairkan.
“Kalau APBD-P nya tidak selesai, bagaimana mau mencairkan dana hibah tersebut,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan ini menuturkan, untuk pencairan anggaran pilkada 2024 tidak harus dicairkan 100 persen di 2023. Namun, terbagi menjadi dua termin. Masing-masing, 40 persen termin pertama dari Rp50 miliar di tahun 2023. Kemudian 60 persen termin kedua.
“Berita acara MOU itu sudah ditandatangani, sebenarnya tidak ada masalah, hanya masalah waktu saja ini, Jadwalnya aja belum pas,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Trisno, progress dari APBD-P saat ini sudah tahap evaluasi gubernur, kemudian setelah itu dilakukan sinkronisasi antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar). Selanjutnya, penetapan.
Terpisah, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili mengatakan, anggaran Rp50 miliar sudah disepakati antara kedua belah pihak. Namun hingga saat ini masih menunggu proses NPHD. Apabila anggaran yang sudah tersedia, maka akan melaksanakan berbagai tahapan pelaksanaan pilkada di tahun 2023. Salah satunya, penyusunan rencana pilkada. “Intinya, kami hanya menunggu NPHD,” responnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto