KABARMADURA.ID | SAMPANG –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus melanjutkan program pembangunan infrastruktur. Kali ini, anggaran miliaran rupiah digelontorkan untuk pemeliharaan Jalan Rapa Laok-Karangpenang. Jalan itu menghubungkan Kecamatan Omben dengan Kecamatan Karangpenang.
Anggaran yang disediakan tidak tanggung-tanggung, totalnya Rp12,1 miliar. Anggaran itu terbagi menjadi dua kegiatan di ruas jalan yang sama. Satu bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan satunya lagi bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa menuturkan, dua kegiatan itu tengah dalam proses pelaksanaan. Proses perencanaan sudah dilakukan dan tendernya telah selesai.
“Tahapan saat ini sudah tahapan pelaksanaan. Makanya hari ini kami lakukan pengukuran untuk segera dilaksanakan. Proses lelang sudah selesai,” ujarnya, Senin (8/5/2023).
Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sampang, tender kegiatan yang sumbernya dari DAU senilai Rp3,8 miliar dimenangkan oleh CV. Ardan Karya. Sementara tender kegiatan yang sumbernya dari DAK senilai Rp8,3 miliar dimenangkan oleh CV. Karya Mandiri.
Dua kegiatan itu disebutkan harus rampung dalam kurun waktu 150 hari. Sehingga, pada September mendatang kegiatan tersebut sudah rampung.
Diketahui, Pemkab Sampang telah melakukan pembangunan jalan di ruas yang sama pada tahun 2022 lalu. Jalan yang menggunakan dua jenis konstruksi: hotmix dan readymix itu menghabiskan anggaran sebesar Rp10 miliar.
Saat itu, salah satu pihak yang paling mendukung pembangunan itu yakni anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Shohebus Sulton dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sebab, Jalan Rapa Laok-Karangpenang adalah akses utamanya untuk ke kampung halamannya di Sokobanah.
Pewarta: Ali Wafa
Redaktur: Sule Sulaiman