Janji Kelola Wamira Mart, PT AUMM Lakukan Kajian Kelayakan Investasi dan Rencana Bisnis

News181 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASANPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus berupaya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakatnya. Termasuk memberikan ruang bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya bagi yang produknya terdapat di warung milik rakyat (Wamira Mart). Hal itu disampaikan Direktur PT AUMM Bambang Edy Suprapto.

Salah satu upaya yang dilakukannya dalam mengelola Wamira Mart yakni, menyiapkan kajian kelayakan investasi dan rencana bisnis PT AUMM. “Rencana bisnis itu sebagai acuan untuk penyertaan modal, hal tersebut harus ada Perda. Sedangkan penyusunan perda, butuh rencana bisnis,” ucapnya kepada Kabar Madura, Senin (30/1/2023).

Baca Juga:  Disdik Pamekasan Terapkan Sekolah Penggerak Secara Mandiri

Lebih lanjut, salah satu upaya lainnya agar pengelolaan Wamira Mart lebih baik, PT AUMM juga melakukan survei kelayakan terhadap produk yang dimiliki para pelaku UMKM. Sehingga, produk yang memiliki kelayakan itulah yang dapat dijual di Wamira Mart.

Edy Suprapto mengatakan, dari 35 Wamira Mart yang tersebar di beberapa kecamatan, pengelolaannya masih belum dipasrahkan sepenuhnya oleh pihak Diskop dan Naker ke PT AUMM, sehingga survei ke semua pelaku usaha masih belum maksimal.

Diketahui, berdasarkan data dari Diskop dan Naker, jumlah pelaku UMKM yang terdata di dinas tersebut sebanyak 142 orang. Sementara jumlah produk UMKM yang sudah disurvei sebanyak 59 dari 119 produk.

Baca Juga:  DLH Pamekasan Akan Revitalisasi Area Monumen Arek Lancor

“Dari keseluruhan pelaku UMKM yang dibina oleh Diskop dan Naker masih belum kita datangi semua. Para pelaku UMKM yang sudah terdata diupayakan disurvei semua. Namun secara bertahap,” tuturnya.

Dari hasil survei itu, ia menyampaikan ada beberapa produk yang masih belum layak. Baik dari segi packaging, dan perizinan produk. “Ada beberapa kriteria produk yang bisa dijual di Wawira mart yaitu, produknya harus ada, kualitas packagingnya bagus, higienis, dan harus sudah berizin,” tukasnya.

Pewarta : Samohli

Redaktur: Moh Hasanuddin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *