KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pamekasan, terdapat 34 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sejak Januari hingga September 2023.
Kepala DP3AKB Pamekasan Munapik mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun ini terus meningkat, dengan segala macam jenis latar belakang masalahnya.
Untuk mempermudah dalam memberikan penanganan atas kasus yang terjadi, kata Munapik, pihaknya membagi kasus kekerasan itu dalam beberapa bagian, yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran dan eksploitasi.
Kemudian, dia menjelaskan, dari 34 kasus kekerasan yang terjadi tahun ini, kasus KDRT mendominasi, yakni mencapai 16 kasus. Menurutnya, ini menunjukkan perlu adanya penanganan dan bimbingan kepada masyarakat untuk menekan angka KDRT.
“Kami datanya merupakan data bicara, yakni data dengan rincian yang sangat jelas. KDRT mendominasi,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (11/10/2023).
Munapik juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya ekstra dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan, baik kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya itu untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar menghindari kekerasan yang tidak diinginkan.
“Pencegahannya yakni melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, masyarakat dan ibu-ibu. Tidak hanya itu, kami juga melibatkan Tim Penggerak PKK, Muslimat NU untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang pencegahan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah maupun keluarga,” jelasnya.
KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK YANG TERJADI DI PAMEKASAN 2023 (JANUARI-SEPTEMBER)
No. Kasus Jumlah
- KDRT 16 kasus
- Kekerasan fisik 4 kasus
- Kekerasan psikis 1 kasus
- Kekerasan seksual 5 kasus
- Pelantaran 7 kasus
- Eksploitasi 1 kasus
Jumlah Total 34 kasus
Sumber data: DP3AKB Pamekasan.
Pewarta: KM70
Redaktur: Sule Sulaiman