KABARMADURA.ID | SUMENEP-Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi meminta seluruh elemen masyarakat bahu membahu dalam memanfaatkan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Kota Keris ini. Apalagi, saat ini masyarakat yang berdomisili di daerah dengan simbol Kuda Terbang ini masih dalam masa bonus demografi, karena 72,32 persen penduduknya masih berada di usia produktif (15-64 tahun). “Kami belajar dari penanggulangan wabah Covid-19, semua sektor dilibatkan, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, aparat keamanan TNI dan Polri, serta elemen lain,” kata mantan wakil bupati (wabup) Sumenep itu. Ternyata hal itu akan juga efektif apabila diaplikasikan dalam mengatasi persoalan-persoalan Sumenep. Misalnya persoalan kemandirian dan jaminan kerja atau memaksimalkan usia produktif itu. Terutama dalam membantu pembangunan daerah. Sehingga, dengan adanya peran atau uluran tangan dari berbagai elemen itu nanti, bisa berhasil sebagaimana keberhasilan mengatasi wabah Covid-19. Apalagi letak geografis Sumenep yang lebih dari 100 lebih di antaranya pulau, menjadi kendala tersendiri dalam pembangunan. Sehingga tidak mudah mewujudkan pembangunan dan SDM yang mumpuni tanpa adanya bantuan atau gotong royong dari masyarakat. Ra Fauzi memastikan pemerintah selalu membantu yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. “Sehingga pada setiap kesempatan bersilaturrahmi dengan seluruh elemen masyarakat, tidak lupa mengapresiasi dan meminta agar masyarakat juga menjadi bagian dari kemajuan Sumenep ini,” imbuhnya. Diketahui, berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Sumenep 1.124.436 jiwa. Terdapat 542.735 penduduk berjenis kelamin laki-laki dan 581.701 penduduk berjenis kelamin perempuan. Sementara, persentase penduduk lansia (berumur 65 tahun keatas) Sumenep meningkat menjadi 9,76 persen dari semula 7,11 persen. “Terutama memberikan peran kepada kaum wanita, sebab jumlah penduduk perempuan lebih besar dibandingkan jumlah penduduk laki-laki yakini 542.735 jiwa dan perempuan 581.701 jiwa,” pungkasnya. Reporter: Moh Razin Redaktur: Wawan A. Husna

Uncategorized50 Dilihat

KM.ID | SUMENEP-Para penjual serta produsen diharapkan berhenti mengedarkan rokok ilegal. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama tim akan segera melakukan operasi. Dari informasi awal yang telah dirangkum tim, ditemukan 104 jenis rokok ilegal berbagai merek dari 63 toko yang berada di 19 kecamatan di Sumenep.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, sebanyak 104 jenis rokok ilegal sudah dilaporkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai melalui aplikasi sistem informasi rokok ilegal (SIROLEG).

 

“Hasil pengumpulan informasi jenis rokok ilegal sudah dilaporkan melalui SIROLEG, selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengadakan operasi bersama tim,” katanya, Minggu (18/9/2022).

 

Operasi akan dimulai Senin (19/9/2022). Saat ini sedang koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai sambil lalu menunggu surat tugas belum ditandatangani oleh sekretaris kabupaten (sekkab) kabupaten. Jika gagal pada 19 September 2022, akan ditunda pada Selasa (20/9/2022), atau pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga :  Selain Pengadaan Kapal, Tercium Aroma Korupsi Subsidi Keperintisan di PT Sumekar

 

Sebelum melakukan operasi, pada Kamis (25/8/2022) lalu, sudah dibentuk tim. Tim yang bertugas dalam operasi itu dari unsur Satpol PP, Polres, Kodim, DBHCT, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dinas UKM dan Perdagangan, Bagian Hukum, Setkab Sumenep, DPMPTSP dan Dinas Tenaga Kerja Sumenep serta lainnya.

 

Pelaksanaan operasi didasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

 

“Jika masyarakat tetap menjual rokok ilegal, maka akan ada tindakan tegas dari instansi bea cukai,” tegas Ach. Laili.

 

Dia menjelaskan, kegiatan operasi untuk memberantas rokok ilegal merupakan agenda wajib yang perlu dilakukan. Harapannya masyarakat sadar bahwa rokok ilegal itu dilarang.

 

Mengenai anggaran operasi, didiapkan senilai Rp100 juta. Target minimal harus mendapatkan 4.800 batang dalam satu kegiatan atau dalam satu operasi.

Baca Juga :  Tumor Men in Relationships

 

Anggaran operasi itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Salah satu tujuan pemanfaatannya memang untuk menekan angka peredaran rokok ilegal.

 

“Memang harus serius dalam hal melakukan operasi,” papar Kepala seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.

 

Mengenai jumlah produsen rokok ilegal, belum diketahui, sebab produsennya tidak jelas dan cenderung berganti-ganti.

 

“Saat satu produsen ditindak, tumbuh 1 atau 2 produsen berpindah tempat, jadi memang sulit, namun kami terus berupaya, dan kalau yang legal ada sebanyak 40 pabrik” ungkap Zainul.

 

Reporter: Imam Mahdi

 

Redaktur: Wawan A. Husna

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *