KABARMADURA.ID | SUMENEP-Masih besarnya belanja operasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2022 menjadi perhatian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp2.259.164.375.179,64, angka belanja operasi atau untuk kegiatan birokrasi mencapai Rp1.155.153.713.429 atau sekitar 51 persen.
Menurut Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumenep Khairul Anwar, dengan minimnya realisasi anggaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, efesiensi anggaran kegiatan birokrasi perlu dilakukan. Terlebih, alokasi anggaran tersebut merupakan hasil kesepakat dari tim anggaran (timgar) di eksekutif dan badan (anggaran banggar) di legislatif.
Menurut Anwar, perlu adanya prioritas dari belanja modal. Misalnya diproritaskan pada pengembangan ekonomi masyarakat, bukan hanya memprioritaskan pada belanja pegawai.
“Menurut hemat saya perlu juga dianggarkan pada kegiatan yang berkaitan langsung pada masyarakat, misalnya pada rakyat miskin dan lainnya,” katanya, Senin (12/12/2022).
Dia menegaskan, ada 216 ribu jiwa orang miskin di Sumenep juga perlu dibantu dengan dukungan APBD 2022. Tejuannya, agar masyarakat merasakan betul pada program pemerintah itu.
Selain itu, belanja barang dan jasa dalam belanja pegawai juga perlu efisiensi. Jika tidak ada timbal balik pada masyarakat, tegas Anwar, maka perlu dikaji ulang. Apakah dengan adanya belanja barang dan jasa, pendapatan meningkat atau tidak.
“Perlu dihitung matang, selanjutnya perlu dihitungkan dan direncanakan dengan baik,” lanjut Anwar.
Menurutnya, ketika sudah direncanakan dengan baik dan terus diperhitungkan dengan matang, maka pertumbuhan ekonomi di Sumenep semakin pesat. Tetapi, dengan cara kucuran dana dari pemerintah itu lebih diproritaskan masyarakat yang bawah.
“Seperti diaolakasikan pada pengrajin kecil, pengusaha UMKM. Sebab, dengan ramainya belanja dari pemerintah sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat kan,” tegas dia.
“APBD itu sebagai triger atau pemicu agar ekonomi masyarakat juga bergerak,” imbuhnya.
Dia menilai, dari APBD Rp2,7 tersebut, hampir mayoritas dialokasikan pada belanja pegawai, yakni sekitar 62 persen untuk gaji pegawai dan 20 persen untuk pendidikan. NIlainya sekitar Rp340 miliar untuk pendidikan.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah mengakui bahwa belanja pegawai sangat besar dibandingkan anggaran lainnya. Tetapi, hal tersebut sudah kesepakatan antara Timgar Pemkab Sumenep dan Banggar DPRD Sumenep.
“Belanja pegawai itu secara langsung memang tidak bersentuhan pada masyarakat. Tetapi itu kan mereka menerima pelayanan. Itu semuanya pelayanan untuk kesejahteraan publik kan, mereka digaji kemudian melakukan kegiatan juga untuk masyarakat kan,” ucap pria yang juga bagian dari Timgar Pemkab Sumenep itu.
KOMPONEN BELANJA APBD SUMENEP 2022
BELANJA OPERASI
- Belanja Pegawai: Rp1.155.153.713.429,00
- Belanja Barang dan Jasa: Rp634.058.222.873,00
- Belanja Hibah: Rp144.108.157.747,00
- Belanja Bantuan Sosial: Rp16.334.370.000,00
Jumlah Belanja Operasi
Rp1.949.654.464.049,00
BELANJA MODAL
- Belanja Modal Tanah: Rp2.267.792.640,00
- Belanja Modal Peralatan dan Mesin: Rp75.529.463.726,00
- Belanja Modal Gedung dan Bangunan: Rp61.094.304.499,00
- Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi: Rp91.713.309.382,00
- Belanja Modal Aset Tetap Lainnya: Rp13.046.362.482,00
Jumlah belanja modal
Rp243.651.232.729,00
BELANJA TIDAK TERDUGA
Belanja Tidak Terduga: Rp22.500.000.000,00
BELANJA TRANSFER
Belanja Bagi Hasil: Rp3.598.000.000,00
Belanja Bantuan Keuangan: Rp531.817.629.430,00
Jumlah belanja transfer: Rp535.415.629.430,00
Jumlah belanja daerah: Rp2.751.221.326.208,00
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna