KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kurang lebih dua bulan hingga tiga bulan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sering disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo. Kejadian ini menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja dengan motif penjualan ginjal.
“Atas kejadian ini akhirnya presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menekan terjadinya TPPO di Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi di Pamekasan,” ujar Supervisor dan Bidang Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Pamekasan Fajar Manggala, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI sudah melakukan beberapa langkah. Salah satunya, mendalami tujuan setiap pembuat paspor. Hal itu dilakukan ketika sesi wawancara dengan pembuat paspor. Tujuannya, untuk memastikan tidak adanya tindakan yang mengarah ke TPPO.
“Jadi sejak adanya instruksi dari pak presiden, kami langsung melakukan pengetatan,” ucapnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, instansinya hanya melayani pembuatan paspor wisata, pendidikan, umrah dan kerja. Dari beberapa pembuatan paspor itu, menerapkan pola wawancara yang berbeda. Salah satu gambarannya, apabila pembuat paspor wisata, maka akan memperdalam beberapa pertanyaan. Seperti, dari mana, akan kemana dan berapa lama.
“Jadi pengetatan sistem pembuatan paspor, tidak lain hanya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan WNI yang akan bepergian ke luar negeri. Setiap orang yang akan membuat paspor entah paspor apa saja kami lakukan pendalaman terlebih dulu dengan melalui sesi wawancara,” tuturnya.
Bahkan bila perlu, dilakukan penyelidikan langsung ke tempat setiap pembuat paspor dengan catatan hasil pendalaman melalui sesi wawancara kurang meyakinkan. Sebab untuk keluar negeri membutuhkan banyak biaya. Masing-masing, biaya hotel, makan dan transportasi. Khusus tahun ini, instansinya melayani ratusan pemohon setiap hari.
“Tapi dari angka itu tidak sedikit pula paspor yang dikabulkan dan yang ditolak dikarenakan ada hal tertentu yang belum meyakinkan, contohnya jika ditanya kenapa mau berangkat? lalu ia menjawab karena disini tidak ngapa-ngapain,” paparnya.
Ditegaskan, selain beberapa langkah tersebut juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya tindakan TPPO. Mulai dari menggelar sosialisasi melalui media sosial (medsos) maupun tatap muka langsung. “Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kami sudah lakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bahayanya TPPO,” tegasnya.
Pewarta: KM71
Redaktur: Totok Iswanto