KABARMADURA.ID | SUMENEP-Kasus dugaan pemotongan gaji perangkat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, semakin memanas. Setelah kepala desanya dilaporkan aparat desanya, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko juga mendatangi Kades Badur Atnawi pada Sabtu (2/7/2023).
Salah satu pelapor yang juga mantan Sekdes Desa Badur, Herman, malah mengaku kecewa. Alasannya, laporannya terkait dugaan kasus penggelapan gaji perangkat desa tersebut tidak kunjung ada kepastian sampai saat ini.
Bahkan, yang paling membuat dia jengkel dan meragukan kinerja Polres Sumenep lantaran kapolresnya, karena terkesan tidak terjadi apa-apa, yakni ditunjukkan bersama keluarga bertamu ke rumah terlapor.
Ironisnya juga, kapolres Edo bersama keluarga justru melakukan bakar-bakar ikan. Hal itu, kata Herman, jelas menimbulkan tanda tanya besar terhadap dirinya dan masyarakat setempat.
“Kami dapat informasi dari beberapa story WA masyarakat, kapolres datang ke rumah kades dan banyak yang kirim foto momen itu juga ke saya,” ujarnya.
Bahkan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kades Atnawi juga dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari) Sumenep, juga belum ada kepastian perkembangannya.
“Tetapi kami apresiasi kinerja kejaksaan, sebab sempat datang juga tetapi melakukan pemeriksaan terkait dumas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko membenarkan bahwa dirinya bersama keluarganya itu bertamu ke Balai Desa Badur. Tetapi saat itu dirinya tidak ada niatan untuk bertamu.
“Iya memang bertamu. Itu saya sama keluarga kan liburan ke Pantai Badur. Tapi diarahkan untuk mampir ke balai,” jelas dia.
Anehnya, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kasus yang dialami kades Badur itu. Sebab, perkaranya itu masih ditangani oleh Satreskrim.
“Saya tidak tahu pasti. Tapi informasinya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus yang terjadi itu awalnya dilaporkan ke Polda Jatim pada 7 Mei 2023. Kemudian kasusnya itu dilimpahkan ke Mapolres Sumenep pada 9 Mei 2023. Bahkan pelapor sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep pada 18 Juni 2022).
Laporan, gaji sekdes dan beberapa perangkat lain, dari mulai nominal Rp2.250.000 setiap bulannya. Alasan kades tidak mencairkan haknya itu juga tidak masuk akal. Dikarenakan anggarannya saat itu tidak cair. Namun, sudah satu tahun lebih ini dia belum menerima gaji selama dua bulan itu.
Selain itu semua, Atnawi juga dilaporkan oleh Qiswatul Jannah, mantan Kaur TU dan umum Desa Badur. Gaji Qiswatul dari Januari sampai Februari tidak diberikan oleh kepala desa. Sehingga membuat wanita berusia 25 tahun itu geram dan melaporkan Atnawi ke polres pada akhir Februari 2023 kemarin.
Kemudian Atnawi juga dilaporkan oleh Forum Intelektual Madura ke Polres Sumenep pada Desember tahun lalu. Sebab, diduga melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sejak awal 2022 yang lalu. BLT DD yang diduga disunat tersebut untuk pencairan mulai Januari sampai Juni 2022.
Saat itu, terdapat dua tahapan pencairan. Setiap tahapnya itu sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan uang Rp900 ribu. Namun, setiap tahapnya sejumlah KPM hanya menerima Rp600 ribu. Artinya, setiap orang dipotong sebesar Rp300 ribu.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna