KABARMADURA.ID | SUMENEP-Petani di Sumenep mengaku tidak pernah memegang kartu tani meskipun sudah mendapatkannya. Seperti yang dialami, Mukra, petani asal Lenteng. Dia mengatakan bahwa meskipun ikut kelompok tani (poktan), tetapi tidak pernah memegang kartu tani.
Bahkan, Mukra harus mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsudi. Biasanya, sebagai anggota potkan, dia hanya mendapat satu sak. Sedangkan kebutuannya lebih dari itu.
Dengan kebutuhan lebih besar, terpaksa dia harus membeli pupuk nonsubdisi dengan harga lebih mahal. Itu pun jika dapat. Karena pupuk jenis urea yang dibutuhannya juga langka. Jika dapat, harganya Rp170 ribu per sak.
“Kami sangat kesulitan pupuk saat ini, bahkan semua petani rata-rata mengeluh, ada yang tidak menanam jagung karena tidak punya pupuk,” ucap dia.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep tidak mengetahui tentang adanya kasus tersebut.
“Secara institusi sebenarnya kartan itu ranah bank BNI, jika memang ada indikasi seperti itu (dikumpulkan poktan/kades) BNI perlu tahu, kalau dinas tidak punya rentang kendali,” kata Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan A.Farid, Minggu (13/11/2022).
Dijelaskan, yang menerbitkan kartu tani beserta nomer rekeneingnya adalah bank. Berdasarkan informasi dari Bank BNI, jumlah kartan yang sudah dipegang petani sebanyak 104.449.
Untuk saat ini masih belum diketahui, apakah ada oknum pengumpulan kartan tanpa sepengetahuan para petani. Menurutnya, para petani itu menerima langsung, jadi tidak diwakilkan.
“Sejauh ini tidak ada informasi ke dinas, kalau soal kartu tani dipegang orang lain itu kan sudah masuk ranah bank, karena kartu tani beserta rekening yang telah diserahterimakan oleh bank, bukan ranah dinas,” ujarnya.
Sejauh yang bisa dia lakukan adalah mengimbau pada semua petani untuk memegang kartunya secara mandiri, dan itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Sosialisasi itu melalui PPL di kecamatan maupun di kios, agar tidak ada lagi penyalahgunaan kartan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Secara berkesinambungan dinas juga bekerja sama denan ihak bank, terkait pendistribusian maupun hal lainnya terkait kartu tani BNI, seperti manfaat kartu tani seperti halnya ATM lainnya,” ujar dia.
Mengenai harga pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapka pemerintah untuk kios pengecer adalah Rp2.250 per kilogram atau 112.500 per sak untuk urea seharga. Sedangkan, pupuk NPK seharga Rp2.300 per kilogram atau Rp115.000 per sak.
Terdapat 168 kios pengecer yang tersebar di 27 kecamatan Sumenep. Sedangkan alokasi pupuk urea tahun 2022 ini sebanyak 25.275 ton dan NPK sebanyak 9.936 ton.
Reporter: Imam Mah13
Redaktur: Wawan A. Husna