Kasus Bansos, Kejari Sampang Harus Periksa 554 Lebih Saksi

News35 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANGPenanganan dugaan kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) di dua desa di Sampang lamban ditangani. Dua kasus tersebut tersebut adalah Desa Baru Kecamatan Sampang, Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sebut dua kasus itu tergolong  rumit. Sehingga penyelesaiannya membutuhkan waktu cukup lama.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi mengatakan, saat ini dalam proses penanganan. Kasus Desa Baru dalam proses penyidikan, sedangkan kasus Desa Gunung Rancak tinggal pemeriksaan saksi.

Salah satu sebab kerumitannya adalah saksi yang dihadirkan berjumlah ratusan. Sementara untuk menghadirkan saksi sangat sulit. Bahkan dalam penggalian informasi, penyidik harus menggunakan cara kearifan lokal.

“Agar bisa mendapat informasi, kami harus menembusi petuah desa agar saksi dapat dikumpulkan di kecamatan,” ungkapnya pada Kabar Madura, Selasa (29/11/22).

Baca Juga:  Renungan Sakral, Kapolres Pamekasan Ajak Seluruh Elemen Jaga NKRI

Untuk kasus Desa Gunung Rancak, sudah ratusan saksi yang didapatkan informasinya.  Saksi tidak hanya dari keluarga penerima manfaat (KPM), melainkan ada yang dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang. Terdapat 287 orang saksi dari unsur KPM.

“Ratusan saksi dari KPM itu juga sudah tuntas dikorek informasinya, saat ini tinggal tunggu hasil penghitungan,” sambungnya.

Sementara pada kasus Desa Baru, penyidikan yang berlangsung adalah mengorek informasi dari saksi-saksi yang terdata. Ada 267 saksi dari KPM yang dimintai keterangan.

Baca Juga:  Pilkada 2024, 20 Persen Responden Tolak Kades Jadi Kandidat

“Jadi tolong sabar, karena kasus ini tidak mendatangkan satu dan dua saksi, melainkan banyak saksi yang dihadirkan,” pungkasnya.

Reporter: Fauzi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *