KABARMADURA.ID | SUMENEP-Publik mulai gerah dengan kabar dugaan kelakuan bejat oknum guru di salah satu sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Sumenep pada muridnya. Diduga, oknum guru pria tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswa pria.
Warga meminta polisi menelusuri dengan teliti agar tidak merambah pada korban yang lainnya. Bahkan sudah mencurigai ada jaringan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kabupaten berjuluk Kota Keris tersebut.
Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Sumenep Ali Afandi mengatakan, kejadian di salah satu SMAN di Sumenep akan terus ditelusuri. Saat ini pihaknya masih rutin berkoordinasi pada pihak kepolisian.
“Untuk proses hukum kasus pelecehan seksual di salah satu SMAN Sumenep ini telah ditangani oleh pihak kepolisian,” katanya, Senin (13/2/2023).
Kendati demikian, situasi tersebut menjadi bahan evaluasi pada seluruh kepala sekolah di bawah binaannya. Mereka diperintahkan untuk melakukan pengawasan intens terus menerus. Pihaknya juga akan memberikan perhatian serius dalam masalah tersebut, agar tidak terulang.
“Ini sebenarnya PR kita ke depannya, sebab anak itu butuh pengawasan agar tidak terjerumus pada hal yang tercela,” tegasnya.
Berkaca dari perkara tersebut, menurut pakar hukum Zamrud Khan, selanjutnya perlu ada program pendampingan khusus pada anak. Sebab, hal itu dicurigai ada kaitannya dengan aktivitas jaringan LGBT.
Polres Sumenep juga diharapkan memiliki kepekaan, sebab pelaku dimungkinkan adalah bagian dari kelompok LGBT di Sumenep. Jika LGBT terindikasi ada, Polres Sumenep diminta membongkar jaringannya hingga tidak tersisa.
“Kami akan kawal kasus ini dan diharapkan Polres Sumenep perlu teliti dengan kejadian tersebut,” ucap Zamrud.
Namun dia juga mengapresiasi langkah Polres Sumenep. Secara prinsip, disebut sudah bagus dalam melakukan tindakan. Tetapi perlu ditindaklanjuti, barangkali ada LGBT di Sumenep. Selain itu, kata Zamrud, untuk mengantisipasinya menjadi tanggung jawab masyarakat, tidak hanya kepolisian.
“Saya katakan ini perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki pada laki-laki kan, maka perlu adanya kepekaan,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, oknum guru pelaku pelecehan seksual tersebut sudah ditetapkan sebagai. Korbannya adalah siswanya sendiri. Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka sudah ditahan. Soal kemungkinan adanya jaringan LGBT di Sumenep, juga akan diselidiki.
Terkait kekhawatiran adanya korban lanjutan, dirinya akan terus melakukan berkoordinasi dengan pemerintah, utamanya dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Sumenep. Harapannya bisa segera berkoordinasi dan menerbitkan imbauan pada kepala sekolah di Sumenep.
“Ini tentu akan dilakukan, mengingat pelaku dan korbannya satu sekolah,” tukasnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelecehan terjadi pada 7 Februari 2023 pukul 18.30. Saat itu tersangka meminta salah seorang siswanya untuk bertemu di ruang tata tertib sekolah. Pelecehan seksual itu bermula saat pelaku memeriksa ponsel korban yang diduga ada video porno di salah satu foldernya.
Mendapati itu, tersangka mengancam korban dengan sanksi akan dikeluarkan dari sekolah. Namun, tersangka menawarkan opsi lain agar tidak dikeluarkan, yakni mengajak berhubungan intim. Akhirnya karena korban ketakutan lalu menuruti ajakannya dalam keadaan terpaksa.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna