KABARMADURA.ID | SAMPANG -Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Sampang terkesan lepas tangan mengenai kasus dugaan penggelapan bantuan pangan non tunai (BPNT) milik mantan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, Zaini.
Pasalnya, hingga saat ini tidak ada tindakan konkrit dari dinsos terhadap oknum yang telah diduga menggelapkan bansos milik Zaini tersebut. Pihak dinsos hanya berdalih bahwa tindak lanjut persoalan itu bukan masuk pada ranahnya.
“Kasus BPNT di Omben ini ranahnya pihak penyalur. Kami hanya sebatas validasi data untuk memastikan KPM masuk dalam database atau tidak. Kalau soal dikembalikan atau tidaknya, itu urusan di bawah,” tutuk Kepala Dinsos PPA Sampang Fadeli kepada Kabar Madura, Senin (22/5/2023).
Dia menjelaskan, BPNT itu merupakan kewenangan Kementerian Sosial RI (Kemensos). Maka, secara otomatis yang menunjuk pihak penyalur itu langsung dari pusat selaku pemberi bantuan. Pihaknya mengaku hanya sebatas memberikan pembekalan terhadap pendamping penyaluran bansos agar tidak bermain-main.
“Kami hanya sebatas memvalidasi data masyarakat yang kategori miskin. Dan untuk Zaini ini memang benar sebagai KPM BPNT, tetapi untuk kasusnya kami tidak tahu, itu sudah ranah penyalur,” dalih Fadeli.
Sementara Kepala PT Pos Indonesia Wilayah Sampang Sugiono menegaskan, pihaknya belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari kantor cabang Omben. Serta, dia menyebut bahwa belum mengetahui soal adanya pengembalian bansos milik Zaini tersebut.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu jawaban dari Pemerintah Desa (Pemdes) Madulang. Sehingga, Sugiono menyampaikan, kasus dugaan penggelapan bansos itu masih abu-abu.
“Kami masih minta penjelasan dan laporan tertulis dari pengurus cabang Omben, itu juga sebagai jawaban kami nanti kepada Sekda Sampang. Kami juga masih menunggu laporan resminya,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Madura Development Watch (MDW) Sampang Sitti Farida mengatakan, belum bisa mengambil tindakan untuk melaporkan oknum yang sudah menggelapkan BPNT milik ODGJ tersebut. Pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak penyalur sebagai kelanjutan dari audiensi yang sudah dilaksanakan dua pekan yang lalu.
“Untuk rencana melaporkan ke APH, kami masih menunggu penelusuran dari PT Pos. Semoga dalam waktu dekat ini kami segera dikasih tahu hasil kelanjutannya,” terangnya.
Sedangkan Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Madulang Omben Sampang Jamil tidak bisa dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Untuk diketahui, sebelumnya Camat Omben sempat menyebutkan bahwa bansos yang digelapkan oknum yang tidak bertanggung jawab itu sudah dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman