Kasus Pengusiran Wartawan oleh KPU Disinggung di Simposium PWI Pamekasan

News31 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Februari lalu, Kabupaten Pamekasan sempat dihebohkan dengan pelarangan wartawan meliput rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten.

Oknum staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi pelakunya. Atas ulahnya itu, sedikitnya terdapat tiga wartawan yang jadi korban. Salah satunya adalah Achmad Jadid.

Jurnalis Jatim Pos tersebut merupakan Ketua Jurnalis Center Pamekasan (JCP), yang juga tercatat sebagai pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan.

Tindakan oknum staf KPU Pamekasan itu menuai kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam langsung turun ke lapangan.

Pemuda yang akrab disapa Cak Anam itu ditemui komisioner KPU Pamekasan Fathorrahman. Cak Anam ditemani Ketua Media Call Center (MCC) PWI Pamekasan Ahmad Jalaluddin Faisol dan Pemred Media Jatim Ongky Arista UA, tampak berdiskusi secara alot dengan Fathorrahman.

Baca Juga:  Pasangan AMIN Hasil Ikhtiar Para Ulama, DPC PKB Pamekasan All Out Menuju Kemenangan

Singkat cerita, KPU Pamekasan menggelar jumpa pers dengan mengundang seluruh wartawan di Pamekasan. Di pertemuan itulah Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menyatakan permohonan maaf. Sebab, dirinya sadar bahwa kerja-kerja jurnalistik wartawan itu dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

”Kasus tersebut terbilang happy ending. Ketulusan Pak Halili yang memohon maaf secara terbuka menandakan betapa beliau sangat menghargai kebebasan pers di Pamekasan. Atas nama Ketua PWI, kami sangat mengapresiasi hal itu,” ujar Cak Anam.

Penegasan Cak Anam itu diketengahkan saat dirinya sambutan di Simposium Kebebasan Pers PWI Pamekasan di Wahana Bina Praja, Kamis (23/5/2024), yang disimak secara khidmat oleh Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kadiskominfo Pamekasan Nur Hidajatul Firdaus, wartawan senior se-Pamekasan, dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari perguruan tinggi se-Pamekasan.

Baca Juga:  Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Minta ASN Gunakan Kopiah Nasional Selama Bulan Juni

Menurut Anam, pejabat publik tidak mudah meminta maaf secara terbuka. Apalagi di hadapannya terdapat wartawan cetak, wartawan online, dan wartawan elektronik atau televisi.

”Permohonan maaf secara terbuka oleh pejabat itu butuh keberanian dan ketulusan. Pak Halili telah melakukan itu dengan tanpa keraguan. Itu layak dicontoh oleh pejabat lainnya,” ujar Cak Anam yang disambut tepuk tangan oleh hadirin.

Dalam perjalanannya, terang Cak Anam, KPU Pamekasan menunjukkan komitmennya. Indikatornya bisa dicermati dari kegiatan yang selalu mengundang PWI beserta organisasi wartawan lainnya.

”Iklim kebebasan pers di Pamekasan makin hidup. Pak Halili selaku pimpinan di KPU Pamekasan turut andil di dalamnya,” tukas alumnus Pascasarjana IAIN Madura itu.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Wawan A Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *