KABAR MADURA | Kasus dugaan penggelapan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) sejumlah sekolah di Sumenep bakal semakin alot. Sebab, pihak perbankan tidak kooperatif saat dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Pasalnya, Kejari Sumenep sudah dua kali memanggil pihak perbankan yang notebene adalah Bank BUMN tapi tidak datang alias mangkir.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata mengungkapkan, kasus tersebut terus berlanjut dan pihaknya memastikan menangani kasus tersebut.
Selain memanggil saksi-saksi, pihaknyajuga juga memanggil pihak perbankan yang diduga kuat terlibat dalam pencairan sepihak dana PIP tersebut.
“Pihak BRI Gapura dan Lenteng belum datang, padahal sudah dua kali kami panggil,” kata dia.
Indra melanjutkan, berhubung kasus itu masih proses penyelidikan, maka pihaknya tidak dapat langsung melakukan penjemputan paksa terhadap oknum-oknum perbankan yang diduga kuat mendalangi kasus yang merugikan dunia pendidikan itu.
“Kami hanya akan memanggil yang ketiga kalinya,” imbuhnya.
Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura Prof Rachmat Hidayat menyampaikan, kasus itu sudah dilengkapi bukti-buktinya, artinya pihak Kejari Sumenep tinggal memproses dengan cepat.
“Apalagi yang mau ditunggu, itu kasus besar, saya dapat bocoran dari pihak Kejari Sumenep,” ujarnya.
Idealnya, apalagi yang menjadi sasaran pemanggilan merupakan Bank BUMN, yang otomatis jika tidak bersalah atau tidak terlibat mestinya gampang dalam memberikan keterangan atau kooperatif.
“Kami perhatikan kasus ini masih begini-begini saja, masak sekelas Kejari Sumenep tidak direspon panggilannya,” tandasnya.
Sekadar diketahui, pada Senin (22/5/2023) lalu, Kejari Sumenep memanggil pengelola lembaga SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan. Sebab, mencuatnya kasus tersebut bermula dari sekolah ini. Pihak Kejari Sumenep mendatangkan pemilik yayasan, kepala sekolah, dan operator SDI Lenteng Timur untuk dimintai keterangan.
Ada beberapa pihak yang dimintai keterangan termasuk salah satu BUMN yang dalam hal ini Bank BRI cabang Kecamatan Gapura yang diduga telah berani mencairkan bantuan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Termasuk sudah memanggil pihak Dinas Pendidikan Sumenep.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Fathor Rahman