KABARMADURA.ID | SUMENEP -Beberapa kecamatan di area perkotaan masih dinyatakan sebagai kawasan kumuh. Mirisnya, selama empat tahun terkesan belum ada upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Moh Jakfar mengaku, terdapat tiga kecamatan yang masih berstatus kawasan kumuh sejak itu tahun 2020. Masing-masing, Kecamatan Kalianget, Kota dan Batuan.
“Sementara belum ada info terkait intervensi peremajaan kawasan kumuh di lokasi ini,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya, sudah mengajukan program Kotaku ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuannya, untuk mengurangi kawasan kumuh sekaligus meminimalisir kemiskinan ekstrem. Namun hingga saat ini belum ada respon.
“Kemiskinan ekstrem ini jumlahnya ada sekitar 70 ribuan kartu keluarga (KK). Jadi harapan kami melalui program Kotaku mampu meminimalisir kawasan kumuh dan kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Pihaknya menuturkan, salah satu kegiatan yang ada dalam program Kotaku tahun kemarin berupa bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Sedikitnya, 1.825 unit untuk BSPS dan 162 unit untuk rumah tidak layak huni (RTLH).
“Mudah-mudahan bisa menjadi solusi meski secara khusus tidak diperuntukkan untuk kawasan kumuh,” tuturnya.
Sekedar diketahui, realisasi program Kotaku juga berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep No. 188/361/KEP/435.013/2020 tentang Lokasi Peningkatan Kualitas Lingkungan Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh Wilayah Perkotaan.
Tiga Kecamatan Kawasan Kumuh
- Kalianget
- Kota
- Batuan
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Totok Iswanto