KBIH Pamekasan Keberatan dengan Peniadaan Pendamping Haji Lansia

News239 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Ketentuan meniadakan porsi pendamping jamaah haji lanjut usia (lansia) mendapat protes. Dewan Pengurus Daerah Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (DPD FK KBIHU) Kabupaten Pamekasan mengeluarkan pernyataan sikap keberatan.

Sebelumnya, ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia (RI) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 2023.

Ketua FK KBIHU Muhsin Gazali mengatakan, apabila pendamping haji lansia ditiadakan, maka akan banyak calon haji lansia yang batal berangkat. Pasalnya, tidak bisa didampingi oleh keluarga atau mahramnya. Mengingat jamaah haji lannsia membutuhkan pendamping yang ekstra dan paham terhadap karater dan situasi jamaah haji.

Baca Juga:  KPU Goes to School, Upaya KPU Pamekasan Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula

“Putusan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13. Yang lebih tahu dengan karakter dan kondisi pada jamaah lansia ini adalah keluarga atau orang terdekatnya,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

Diketahui, jumlah jamaah haji lansia di Pamekasan yang berumur 75 tahun ke atas mencapai 437 orang. Sedangkan jamaah haji lansia dengan umur 85 tahun ke atas mencapai 258 orang.

Dikatakan Muhsin, apabila sikap pernyataan keberatan  ini tidak mendapatkan respon, pihaknya akan kembali menggelar aksi protes ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag).

Terdapat tiga poin dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, merasa keberatan dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 189 tahun 2023. Kedua, memohon kepada Meneteri Agama RI untuk mengevaluasi dalam waktu sesiangkat-singkatnya, karena keputusan yang dimaksud bertentangan dengan kearifan lokal. Terakhir, memohon agar Menteri Agama RI memutuskan jamaah haji reguler pendamping lansia dapat melaksanakan haji pada tahun 2023 dan seterusnya.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Pamekasan Belum Evaluasi Tujuh Raperda Usulan Eksekutif 

“Sekarang hanya ada petugas pendamping lansia. Dan itu tidak akan efektif. Dikhawatirkan nanti jamaah haji lansia banyak yang batal karena tidak didampingi oleh mahramnya,” jelasnya.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *