KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kebijakan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang harus menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) akan diberlakukan per Januari 2024 mendatang. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor: 37K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pendistribusian Isi Ulang LPG. Tujuannya, agar pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran dan menghindari kelangkaan.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan Bahtiar Effendy mengatakan untuk pemberlakuan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP masih menunggu edaran dari pemerintah pusat.
Menurut Bahtiar, sebagian pangkalan dan agen sudah mengetahui kebijakan pembelian LPG menggunakan KTP tersebut. Dia menegaskan, kebijakan itu dinilai akan efektif. Pasalnya, bisa menekan kelangkaan LPG bersubsidi. Selain itu, pendistribusian gas LPG bisa tepat sasaran peruntukannya, yakni bagi rumah tangga dan usaha mikro.
“Kebijakan ini tentu membutuhkan sosialisasi kepada masyarakat, tidak serta merta langsung diberlakukan. Sama halnya dengan peralihan premium ke pertamax dan ke pertalite dulu. Realisasinya bertahap. Begitupun dengan pembelian LPG yang menggunakan KTP ini, dan pemkab masih menunggu mekanismenya, seperti apa dari pusat,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).
Bahtiar juga mengklaim bahwa ketersediaan LPG di Pamekasan masih terpantau aman. Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan di beberapa pangkalan dan agen. Sejauh ini, di masing-masing pangkalan tidak pernah mengeluh atas kekurangan gas LPG 3 kg tersebut.
“Di Pamekasan, terbilang aman. Belum ada keluhan atas kelangkaan LPG 3 kg atau LPG melon,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang penjual LPG Dwiki Hendrawan mengaku masih belum mengetahui terkait kebijakan membeli LPG bersubsidi yang harus menunjukkan KTP. Menurutnya, jika nanti benar-benar diberlakukan, dirinya tidak akan keberatan. Pasalnya, dia menilai, pemerintah sudah memiliki pertimbangan yang matang terkait efektivitas dan mekanisme dari kebijakan tersebut.
“Sejauh ini tidak ada informasi apa-apa dari pengecer,” terang pria asal Polagan tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Pojur Laranta Madura telah melakukan survei terkait validasi keberadaan beberapa pangkalan yang ada di bawah naungannya. Tujuannya, untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait penginputan data konsumen LPG 3 kg secara digital. Penginputan digitalisasi itu dilakukan berkenaan dengan kebijakan baru pembelian LPG bersubsidi tersebut.
“Pertamina mulai menerapkan sistem baru, yakni penginputan data konsumen di setiap pangkalan berbasis online. Hal itu dilakukan agar pendistribusian tepat sasaran,” terang Admin PT Pojur Laranta Madura Dwi Cahyani Wulandari.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman