KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Rancangan peraturan daerah (Raperda) PT. Aneka Usaha Mekkasan Makmur (PT AUMM) baru dibahas di internal. Sebab Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan baru dibentuk. Sedangkan untuk kebutuhan anggaran Rp20 miliar untuk mengoptimalkan perusahaan. Hal ini diungkapkan Ketua Pansus DPRD Pamekasan Ismail, Kamis (31/8/2023).
Dia mengaku, masih banyak tahapan yang perlu dilalui untuk penyelesaian raperda tersebut. Salah satunya, harus ada pihak ketiga yang mampu menjabarkan pertimbangan secara akademis mengenai kebutuhan anggaran. Tujuannya, agar mampu menghasilkan kebutuhan yang sekiranya bisa terukur. Sehingga, apabila sudah disahkan, sesuai dengan kondisi dan situasi di daerah dengan slogan Bumi Gerbang Salam.
“Pihak ketiganya itu pasti dari perguruan tinggi, makanya hingga saat ini belum ditentukan,” ujar Politisi Partai Demokrat, Kamis, (31/8/2023) kepada Kabar Madura.
Menurutnya, pada draft raperda yang diterimanya, ada modal dasar yang perlu dipenuhi Rp20 miliar. Namun sejauh ini, belum ada pembahasan spesifik mengenai hal tersebut dengan eksekutif. Akan tetapi, akan dipertimbangkan seoptimal mungkin. Sehingga bisa terukur dengan rencana bisnis yang akan direalisasikan. Apalagi, keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini untuk meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas dalam memperoleh keuntungan untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami belum bisa memastikan, apakah penyertaan modal itu disetujui atau tidak, kami harus melihat rencana bisnisnya, menguntungkan apa tidak,” ucapnya.
Pihaknya menuturkan, untuk memastikan ketersediaan anggaran yang akan dijadikan modal dasar tersebut, maka akan melakukan koordinasi dengan eksekutif. Yakni, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, agar bisa sesuai dengan porsi dan ketersediaan anggaran yang ada. “Kalau perda ini kan hanya naungan hukumnya saja untuk bergerak, rinciannya itu diketahui ketika ada pembahasan dari kedua belah pihak,” tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Masrukin menegaskan, pada dasarnya untuk berbagai langkah yang akan diambil akan disesuaikan dengan hasil rekomendasi dari pansus yang akan membahas tentang PT AUMM. Namun, adanya modal dasar dan penyertaan modal itu hanya usulan. Untuk itu, perlu adanya pertimbangan untuk menyelaraskan berbagai gagasan.
“Saya tidak bisa mendahului pansus, tetapi setahu saya, komprehensif yang harus dilihat, bisnis plannya bagaimana, karena pemkab harus berhati-hati dalam mengeluarkan penyertaan modal, jangan sampai tidak terukur, anggaran sebesar itu harus dipertanggung jawabkan,” responnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto