KABARMADURA.ID | SUMENEP-Dua proyek pemeliharaan berkala untuk jalan di Sumenep terancam tidak dikerjakan. Dua lokasi itu adalah di Jalan Rubaru-Tambak Agung Tengah dan Jalan Legung-Jembatan Jangkong. Sebab, hingga waktu yang sudah mendekati tutupnya tahun anggaran, proyek itu belum dikerjakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep Eri Susanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Agus Adi Hidayat mengatakan, anggaran dua paket proyek itu senilai Rp1,5 miliar. Menurutnya, paket tender fisik itu bisa saja tidak dikerjakan, sebab waktunya sangat mepet.
“Saat ini baru dilelang, sedangkan, waktu pengerjaan hanya 30 hari. Itu waktunya sangat mepet bisa saja tidak dikerjakan kan,” katanya, Kamis (17/11/2022).
Dia tidak yakin proyek itu bisa dikerjakan, karena saat ini masih proses lelang. Sehingga berpotensi dilakukan retender.
Menurut Agus, lambatnya lelang bukan karena kesalahan murni dari instansinya. Sebab, anggarannya baru bisa dicairkan dari Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep lantaran persetujuan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD sangat lambat.
“Itu jelas lambat karena kan kami menunggu PAK itu kan,” tegas dia.
Jika memaksa dikerjakan, kata Agus, nantinya juga berpotensi libas deadline. Tetapi, semuanya tergantung pemenang lelang. Jika pengerjaan akan dipercepat, harus diusahakan selesai sebelum 30 hari.
Pemeliharaan berkala tersebut, untuk Jalan Rubaru-Tambak Agung Tengah dengan panjang dan lebar 4×550 meter. Sedangkan pemeliharaan berkala Jalan Legung-Jembatan Jangkong 4×570 meter.
“Jika jadi dikerjakan, kami hanya berharap dapat selesai sesuai tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam mengutarakan, bahwa proyek hasil PAK itu tidak hanya dikerjakan dengan cara cepat. Tetapi, juga memerhatikan kualitas. Terkadang, jika berkaca pada pengerjaan proyek yang lainnnya ada yang asal-asalan karena kejar tayang.
“Jika ragu jangan dikerjakan saja, sebab hal itu merupakan proyek yang tetunya butuh kulitas yang baik untuk kepentingan masyarakat,” singkatnya.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna