Kejari Sampang Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Penyelewengan BLT DD Desa Baruh

News103 views

KABARMADURA.ID | SAMPANG-Kasus dugaan penyelewengan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) Desa Baruh, Kecamatan Sampang, terus bergulir. Dari awal, perkara itu ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Saat ini, perkara itu sudah memasuki proses penyidikan.

Namun, sampai sekarang belum ada satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Sampang Achmad Wahyudi menuturkan, penyidikan masih terus berlangsung.  Pada saat dirasa cukup, pihaknya akan menetapkan tersangka.

Banner Iklan Stop Rokok Ilegal

“Kami masih memeriksa saksi-saksi. Kami juga masih mengumpulkan alat bukti. Baru nanti penetapan tersangka,” ujarnya, Selasa (6/12/2022).

Wahyudi menjelaskan, terlapor dalam perkara ini yaitu mantan kepala desa (kades) Baruh beserta beberapa orang perangkatnya. Mereka dilaporkan atas dugaan penyelewengan BLT DD tahun 2021. Sebab, ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) diketahui tidak menerima BLT.

Baca Juga:  Bupati Sampang Kukuhkan Satlinmas Desa se-Kecamatan Tambelangan

Oleh sebab itu, Kejari Sampang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Salah satunya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang sebagai pihak terkait. Kemudian, KPM BLT DD Baruh juga diperiksa. Dari 267 KPM, 160 KPM telah diperiksa.

KPM lainnya masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Bahkan, pada bulan lalu, Kejari Sampang melakukan pemeriksaan saksi terhadap puluhan KPM di Balai Desa Baruh. Sebab, untuk mengundang KPM satu per satu ke kantor Kejari dirasa tidak efisien.

“Yang lain masih akan kami panggil,” imbu Wahyudi.

Baca Juga:  Perencanaan Pembangunan Pelabuhan Talango Sumenep Terindikasi Asal-Asalan

Diketahui, kasus dugaan penyelewengan BLT DD di Desa Baruh itu dilaporkan ke Kejari Sampang pada bulan Maret lalu. Otoritas desa setempat dilaporkan karena diduga tidak merealisasikan BLT DD tahun 2021 kepada ratusan KPM.

Saat itu, penyaluran BLT DD dilakukan bersyarat. Bagi KPM yang hendak mengambil BLT harus terlebih dahulu menjalani vaksinasi Covid-19.

Karena syarat itu, banyak KPM tidak hadir saat kegiatan penyaluran. Karena tidak hadirnya KPM itulah, BLT milik KPM diduga diselewengkan.

Reporter: Ali Wafa

Redaktur: Muhammad Aufal Fresky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *