Kejari Sumenep Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Gedung Dinkes dan PTSL

News32 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Demokrasi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Rabu (7/9/2022). Mereka kecewa atas penanganan kasus dugaan korupsi yang tak kunjung dituntaskan.

Terutama terkait kasus-kasus yang cukup sensitif dan bersentuhan dengan kerugian negara, salah satunya mangkraknya kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep. Di mana kasus tersebut sudah menetapkan 3 orang tersangka namun kelanjutannya sampai saat tidak jelas, bahkan tidak ada tersangka yang ditahan.

Kedatangan mereka juga untuk meminta kejelasan kasus dugaan terjadinya pungutan liar (pungli) terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang terjadi di Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, Sumenep yang telah dilaporkan ke Kejari pada bulan Desember 2021 yang lalu.

Baca Juga:  Bergerak Atas Nama Kemanusiaan, Senyum Desa Hadir Mengabdi untuk Negeri

Mahbub Junaidi koordinator aksi mengatakan, kedatangannya ke Kejari Sumenep untuk mendesak menuntaskan sejumlah kasus, terutama kasus pembangunan gedung dinkes dan PTSL.

“Jelas kami meminta komitmen Kejaksaan Sumenep untuk menegakkan supremasi hukum dalam kasus tersebut, terutama dugaan pungli yang itu (PTSL),” katanya, Senin (7/9/2022).

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pungli yang terjadi di Desa Taman Sare. Menurutnya, beberapa bukti-bukti yang kuat dari masyarakat sebagai korban pungli program PTSL sudah lengkap.

Mahbub juga meminta agar segera menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi gedung dinkes. “Dugaan pungli itu jelas terjadi, jangan biarkan pungli-pungli seperti itu dibiarkan  dan juga segera tuntaskan kasus gedung dinkes yang telah bertahun-tahun mandek,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemetaan KPPS di Pamekasan Terganjal Juknis

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi hanya berkomentar ringan, pihaknya mengatakan bahwa saat ini berkas laporan itu masih dalam tahapan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih pelajari proses pemeriksaan laporan itu,” ujarnya singkat.

Reporter: Moh Razin

Redaktur: Mohammad Khairul Umam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *