KABARMADURA.ID | SAMPANG -Wisata kolam renang Sampang Water Park (SWP) kembali menelan korban jiwa, Jumat (30/6/2023) lalu. Namun hingga kini belum dipastikan siapa yang akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Mengenai hal itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang Marnilem, melalui Kabid Pariwisata Endah Nur Siskawati mengatakan, pihaknya baru mendapatkan laporan sehari setelah peristiwa nahas itu terjadi.
Kemudian, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan manajemen SWP. Lalu pada Senin (3/7/2023), Disporabudpar melakukan inspeksi ke lapangan sesuai dengan tupoksinya sebagai pengawas dan pembina semua lokasi wisata di Sampang.
Namun, Endah menyebutkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait apakah manajemen SWP sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dengan maksimal atau tidak.
“Kami sudah menghimpun data-data di lapangan, hanya saja kami perlu melihat SOP yang mereka buat yang nantinya akan kami evaluasi. Saat ini masih proses, jadi belum bisa menyimpulkan,” ujarnya.
Apabila sudah ditemukan kesimpulannya, kata Endah, pihaknya nanti akan melakukan koordinasi lintas sektoral atas kejadian meninggalnya bocah di SWP itu.
“Kalau memang hal itu kesalahan dari pengelola, maka akan dilakukan teguran dan menekan agar dilakukan perbaikan sesuai standar pengelolaan waterpark yang seharusnya,” jelas Endah.
Menurutnya, melihat usia SWP yang masih tiga bulan, sekarang ini bisa dibilang sebagai tahap uji coba. Sehingga perlu dilakukan evaluasi berkala, apalagi pengunjung setiap harinya sangat padat. Tentu perlu dipastikan bahwa sumber daya manusia (SDM) dan fasilitasnya sudah mendukung atau memadai.
“Kalau secara evaluasi kesalahan hukum bukan ranah kami, melainkan pihak APH. Tugas kami sebatas melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan sesuai tidaknya pelaksanaan operasional kegiatan di SWP dengan standar,” paparnya.
Sementara Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengungkapkan, kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan alat bukti berupa rekaman CCTV. Saat ini, perkara itu ditangani oleh Unit 4 Satreskrim Polres Sampang.
Akan tetapi, Sujianto mengatakan, pihak keluarga korban asal Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan itu telah ikhlas menerima kejadian tersebut.
Selain itu, tambahnya, pihak pengelola SWP juga telah memberikan tali asih terhadap keluarga korban sebagai bentuk rasa ikut berbelasungkawa. Namun, itu semua tidak membuat proses penyelidikan dihentikan.
“Hasilnya masih di penyidik. Karena penyidik masih melakukan pemeriksaan” ungkap Ipda Sujianto kepada Kabar Madura, Senin (3/7/2023).
Namun, sebelumnya pihak keluarga korban menyampaikan bahwa akan membawa kasus ini ke jalur hukum, meski dianggap karena kelalaian keluarga.
“Sampai kapanpun, kami akan memperjuangkan dan tidak akan tinggal diam, apalagi jika pihak SWP tidak mau bertanggung jawab dan lolos dari jeratan hukum,” terang ayah korban berinisial S.
Sedangkan pihak manajemen SWP belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi atas peristiwa tersebut hingga berita ini diterbitkan.
Pewarta: Subhan
Redaktur: Sule Sulaiman