KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menggelar sidang senat terbuka dalam rangka pengukuhan dua guru besar. Keduanya dalam bidang spesifikasi keilmuan yang berbeda. Sidang digelar di Auditorium IAIN Madura, Sabtu (21/1/2023).
Keduanya adalah Prof. Dr. Moh Zahid yang dinobatkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Ulumul Qur’an dan Prof. Dr. Zainuddin Syarif sebagai guru besar dalam bidang Pemikiran Politik Islam.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Prof Dr Nizar, disaksikan oleh Rektor IAIN Madura Saiful Hadi, civitas akademika, para dosen, dan undangan dari kedua guru besar yang dikukuhkan.
Rektor IAIN Madura Saiful Hadi menyampaikan, pengukuhan kepada dua profesor yang lahir dari kampus Islam negeri satu-satunya di Madura sangat disyukurinya. Sebab, akan berdampak pada percepatan alih status menjadi universitas Islam negeri (UIN).
“Kami sangat menaruh perhatian kepada guru besar yang dimiliki IAIN Madura, terasa lengkap, ada ahli Al Qur’an, ada ahli politik, bahwa saat ini kehadiran simpul kampus sangat dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya dua keilmuan ini akan berjejaring bagaimana membangun peradaban yang agung di nusantara,” paparnya.
Diakuinya, penguatan kelembagaan yang terus diperjuangkan berdasarkan pada dua perspektif. Pertama, Madura yang dikenal sebagai seribu pondok pesantren, artinya terdapat pengembangan keagamaan yang tinggi. Kedua, IAIN Madura dikenal sebagai perguruan negeri yang memiliki ciri khas keislaman.
“Prinsipnya, bagaimana ketika IAIN Madura menjadi UIN itu semakin meneguhkan bidang ilmu pengetahuan islam integratif, yang dapat mendorong mutu lulusan lebih baik, mampu berkontribusi membangun peradaban nusantara lebih unggul,” tuturnya.
Diketahui, sudah ada tiga guru besar yang dimiliki IAIN Madura. Menurutnya, target-target pengembangan kelembagaan sudah ditentukannya, termasuk ada satu orang calon profesor yang sudah direview oleh penilai besar dan penilai kecil.
Sedangkan tiga orang lainnya sudah mendaftarkan diri untuk diuji menjadi guru besar dan ada lima orang lagi yang sedang dipersiapkan untuk mendaftar.
“Skema kami ada dua, memberikan bantuan pengembangan dosen melalui riset leader, jadi tagihannya adalah karya ilmiah yang terbit di Scopus. Kami juga sedang merancang reward publikasi, ini yang tidak biayai diproses, tetapi akan dibiayai di produknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Keputusan Kemenag RI Nomor 024982/B.II/3/2022 tentang Kenaikan jabatan akademik atau fungsional dosen diberikan kepada Moh Zahid sebagai guru besar bidang Ilmu Ulumul Qur’an berdasar Surat
Sedangkan Surat Keputusan Kemenag RI Nomor 024982/B.II/3/2022 tentang kenaikan jabatan akademik atau fungsional dosen diberikan kepada pengukuhan Zainuddin Syarif sebagai profesor bidang ilmu pemikiran politik Islam.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna