KABARMADURA.ID | SUMENEP-Tunjangan profesi guru (TPG) atau uang insentif guru nonsertifikasi atau nonpegawai negeri sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep sulit terdeteksi data penerimanya.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan dan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep Mohammad Sadiq mengatakan bahwa program tersebut dari Kemenag pusat. Data yang diambil langsung berdasarkan salah satu layanan sistem informasi yang digunakan untuk fungsi khusus atau disebut dengan Simpatika.
“Makanya kami jarang menerima laporan terkait data tersebut, paling data-data yang sudah menerima tahun sebelumnya, karena itu langsung masuk ke rekening guru,” kata dia.
Dia juga mengaku belum mendapatkan akses tersebut. Bahkan, bukan hanya soal insentif guru, pihaknya juga belum mengetahui pasti jumlah pengajuan dan tambahan guru sertifikasi dan program lainnya. Sebab, itu semua dikelola langsung oleh Kemenag pusat.
Bahkan pihaknya sama sekali tidak bisa berbuat banyak, termasuk menyurati Kementerian Agama untuk mempertanyakan atau memastikan bantuan tahunan itu ada. Termasuk kuota insentif dan besaran yang akan didapat oleh guru yang statusnya honorer juga masih belum jelas nominalnya.
“Kami tidak mempunyai kemampuan atau otoritas terkait itu, karena sekali lagi itu dari aplikasi Simpatika itu, mengenai persyaratan sekolah-sekolah lebih tahu itu,” imbuhnya.
Pihaknya berharap para guru tetap semangat untuk mengajar, karena jika bantuan itu sudah ada nantinya, maka otomatis guru-guru itu akan terkaver dengan sendirinya melalui aplikasi Simpatika.
Masih menurut Sadiq, sesuai data yang ada, akumulasi guru yang ada di bawah binaannya sekitar 12 ribu guru. Sedikitnya terdapat guru non PNS yang sudah sertifikasi berjumlah 3.406 guru dan yang mengantongi sertifikasi sebanyak 4 ribuan dan sisanya masih tenaga honorer.
“Tetapi yang mendapatkan insentif berapa jumlahnya kami tidak mengetahui tahun ini, kami kesulitan mengakses data itu,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna