KABARMADURA.ID | SUMENEP -Tahun ini dipastikan tidak ada program Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) khusus madrasah aliyah (MA). Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Muhammad Sadiq, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada surat edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tentang penyelenggaraan BPOPP. Apalagi sudah menjelang akhir tahun penggunaan anggaran serta semua sekolah akan melaksanakan ujian pada penilaian tengah semester (PTS).
Menurutnya, sekolah belum tentu menerima program yang kerap kali disebut SPP gratis ini setiap tahun. Sejak diubah ke BPOPP tahun 2019 lalu, hanya terdapat beberapa sekolah memperoleh program yang sebelumnya bernama program Pendidikan Gratis Berkualitas (TisTas).
“Pada tahun 2021 tidak mendapatkan dan baru memperoleh di tahun 2022 kemarin. Untuk tahun ini sepertinya tidak ada lagi,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Secara umum, program BPOPP berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2019 dan 188.4/4157/101.1/2019 tentang BPOPP. Kemudian Peraturan Kanwil Jatim Nomor 855 tahun 2020. Di tahun 2020 BPPOP yang tersalurkan Rp36.617.700.000.
“Masing-masing siswa/i memperoleh Rp70 ribu per bulan dengan jumlah siswa/i penerima
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Totok Iswanto