KABARMADURA.ID | SUMENEP-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Sumenep Ardiansyah Ali Shocibi mengakui belum ada pembahasan mengenai aturan mengenai seragam sekolah baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Jadi, untuk di Sumenep masih belum ada seragam baru. Kami masih menunggu kebijakan dari bupati,” katanya, Rabu (12/11/2022).
Dijelaskan, kebijakan itu butuh pembahasan bersama bupati Sumenep. Sehingga nantinya ada persamaan persepsi dan bagaimana teknis serta penerapan itu nantinya. “Intinya, kebijakan itu masih belum diterapkan di Sumenep,” tegasnya.
Dia mengatakan, jika sudah ada pembahasan, maka akan disampaikan termasuk pada sekolah-sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep berdasarkan peraturan bupati (Perbup).
“Kalau itu menjadi kebijakan Kemendikbud Ristek akan dilaksanakan. Tetapi, semuanya kan butuh proses atau tahapan dulu. Tidak langsung membuat kebijakan tanpa adanya rapat sebelumnya,” ucap Ardi.
Menurutnya, baju adat di Sumenep banyak misalnya menggunakan baju ala adat Keraton Sumenep, baju Sakera dan lainnya. Tetapi, Disdik Sumenep masih akan melakukan sesuai petunjuk bupati. Sehingga, nantinya menghasilkan keputusan yang cocok untuk pakaian seragam sekolah menggunakan pakaian adat.
“Termasuk pakaian nasional. Jadi, kita belum bisa membuat atauran butuh kajian dulu,” tegas dia.
Ardi itu mengutarakan, Disdik masih fokus pada evaluasi tentang kualitas pendidikan di Sumenep. Sebab, saat ini banyak sekolah ataupun siswa, serta guru membutuhkan pembenahan dalam hal mutu pendidikan.
“Kami masih akan melakukan pembenahan dari sisi kualitas dulu, persoalan aturan baru mengenai seragam sekolah sambil lalu berjalan. Artinya belum menjadi prioritas pembahasan, tetapi aturan itu bukan tidak penting ya,” bebernya.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky