Kepala DPMD Sampang minta DD Difungsikan Tangani Sampah

News157 views

KABARMADURA.ID | SAMPANGSistem penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Sampang masih perlu banyak pembenahan. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang belum mampu mengakomodir penanganan sampah di semua wilayah. Terutama untuk kawasan pedesaan.

Faktanya, sampah di desa-desa tidak tersentuh oleh petugas kebersihan dari DLH. Sehingga, sampah rumah tangga dibiarkan berserakan, bahkan menumpuk di desa-desa. Hal itu diakui oleh Kepala DLH Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Faisol Ansori.

Dia menyampaikan, selama ini pihaknya hanya mampu menangani sampah di wilayah perkotaan saja. Kemudian di daerah-daerah keramaian di wilayah kecamatan, seperti pasar dan kantor kecamatan. Sehingga pelayanan DLH selama ini tidak sampai ke desa-desa.

“Kami masih lebih banyak di kota, di sekitar jalan-jalan kolektor. Kalau di kecamatan hanya di tempat-tempat keramaian saja, seperti pasar,” ucapnya.

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah di Bangkalan Masih Andalkan Peran Pemulung

Kata Faisol, penanganan sampah belum bisa meluas hingga ke pedesaan karena keterbatasan sarana prasarana (sarpras) yang dimiliki. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi sebab. Secara umum, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sebab itu, keberadaan tempat pengolahan sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Sampang belum menyeluruh. Belum semua kecamatan tersedia TPS3R. Sejauh ini, TPS3R hanya tersedia di enam kelurahan dan tiga kecamatan: Pangarengan, Sreseh dan Banyuates.

“Cuman dari beberapa itu ada yang berjalan bagus, ada yang perkembangan masih belum bagus,” ujarnya.

Baca Juga:  DLH Bangkalan Klarifikasi Pembuangan Sampah di Kamal usai Ditolak Warga

Lebih lanjut, Faisol menuturkan, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH. Semua pihak termasuk swasta juga memiliki tanggung jawab. Karena itu pihaknya berharap, penanganan sampah di desa dapat ditangani oleh pemerintah desa setempat.

Pihaknya pernah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) perihal penanganan sampah di desa. Harapannya, pemdes dapat mengalokasikan dana desa (DD) untuk pengelolaan sampah agar menjadi barang bernilai ekonomis.

“Kami mencoba berkoordinasi dengan DPMD, bagaimana kalau dana desa sebagian juga dimanfaatkan untuk pengadaan sarpras penanganan sampah,” pungkasnya.

Pewarta: Ali Wafa

Redaktur: Moh. Hasanuddin

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *