KABARMADURA.ID | Kesamaan rasa dan tujuan menjadi pendorong terbentuknya komunitas Relawan Kabupaten Sampang (Reksa). Komunitas tersebut hadir di tengah-tengah masyarakat untuk misi kemanusian dan sosial.
ALI WAFA, SAMPANG
Terbentuknya Reksa didasari oleh rangkaian fakta masih banyaknya warga Sampang yang membutuhkan uluran tangan. Sebab, program sosial dari pemerintah dinilai tidak berjalan maksimal tanpa adanya bantuan dari semua pihak, Salah satunya bantuan dari komunitas di bidang sosial.
Reksa dibentuk pada 8 Oktober 2022. Peran Reksa selama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga Sampang. Karena para relawan tersebut adalah orang-orang yang kesehariannya memang bertugas sebagai pelayan masyarakat, utamanya masyarakat tidak mampu.
Sebab, Reksa digagas oleh para pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Sampang. Mereka adalah orang-orang yang setiap hari melihat langsung kondisi warga Sampang dan mengurusi administrasi warga Sampang yang membutuhkan program sosial dari pemerintah.
Moh. Fadchurrosi sebagai ketua rekan-rekannya sepakat membentuk Reksa. Mereka turun ke lapangan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang memerlukan bantuan. Antara lain, warga berkebutuhan khusus yang selama ini tidak mendapatkan uluran tangan pemerintah.
Salah satu anggota Reksa, Aprilia Puspita Sari mengungkapkan, banyak warga Sampang yang seharusnya mendapatkan bantuan namun sama sekali tidak merasakannya. Bahkan, di antaranya mereka berkebutuhan khusus. Mulai dari difabel hingga lanjut usia (lansia) sebatang kara.
Kehadiran Reksa juga untuk memastikan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tepat sasaran. Sebab, faktanya banyak warga berkebutuhan khusus yang tidak tercatat sebagai penerima bansos. Bahkan, identitas kependudukan pun tidak punya. Reksa membantu membuatkan e-KTP dan KK.
Tidak hanya itu, para relawan itu juga memperjuangkan bantuan bagi para penyandang difabel. Seperti difabel di Kecamatan Omben yang dibantu mendapatkan kursi roda. Semua itu dilakukan atas dasar kemanusiaan yang dimiliki oleh seluruh relawan Reksa.
Kata Aprilia, pihaknya tidak bisa hanya menunggu kinerja perangkat desa dan kecamatan. Sehingga, perlu langsung turun ke bawah dan memperjuangkannya langsung agar prosesnya bisa lebih cepat.
“Dulu pernah ada di Kecamatan Omben. Dia kena jantung bocor, tapi tidak dapat perhatian dari pemerintah, ironis sekali,” ungkap wanita 27 tahun itu.
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky