KABARMADURA.ID | SAMPANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang telah merilis hasil computer assisted test (CAT) calon panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan. Dari setiap kecamatan hanya disaring enam besar. Sehingga, sebanyak 84 orang dinyatakan lolos CAT.
Dari setiap kecamatan akan dipilih tiga orang. Penetapannya melalui proses wawancara. Sehingga, jumlah panwascam yang dibutuhkan yaitu 42 orang. Sebelumnya, sebanyak 413 orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Semuanya mengikuti proses CAT.
Dua di antara ratusan pelamar diketahui anggota keluarga komisioner Bawaslu. Satu pelamar dari Kecamatan Banyuates merupakan mertua salah seorang komisioner Bawaslu. Satu calon lainnya dari Kecamatan Ketapang merupakan adik kandung salah satu komisioner Bawaslu.
Namun demikian, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Panwaslu Kecamatan Luddin menuturkan, dua orang kerabat komisioner itu hanya lolos di verifikasi administrasi. Tetapi keduanya tidak lolos di proses CAT. Hasilnya bisa dicek di laman resmi Bawaslu Kabupaten Sampang.
Meski begitu, Luddin menegaskan, lolosnya kerabat komisioner Bawaslu di tahap verifikasi administrasi panwascam tidak melanggar aturan. Tidak ada larangan bagi kerabat komisioner Bawaslu untuk mendaftar sebagai anggota panwascam.
“Yang tidak boleh itu kalau kalau ada hubungan pernikahan. Seperti suami istri,” ucapnya, Rabu (19/10/2022).
Luddin menambahkan, tidak lolosnya kedua kerabat komisioner Bawaslu itu murni hasil penilaian CAT. Bukan karena dipersoalkan oleh sebagian pihak. Sebab menurutnya, penilaian dan dan penetapan calon panwascam telah dilakukan secara objektif.
Bawaslu Sampang mengagendakan pelaksanaan proses wawancara pada 20-23 Oktober mendatang. Tempatnya di Hotel Panglima, Jalan Panglima Sudirman. Seluruh calon panwascam akan diwawancara oleh semua komisioner Bawaslu.
“Wawancara ini dilakukan secara objektif. Kami akan melihat sejauh mana wawasan dan pengalaman para calon,” ujar Luddin.
Reporter Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna