KABARMADURA.ID | SUMENEP – Belasan aktivis yang tergabung dalam Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Sumenep. Mereka mempertanyakan kelanjutan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas proyek revitalisasi Pasar Ganding, Rabu (15/3/2023).
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi MPR Madura Raya M. Faizi mengatakan dalam proyek revitalisasi Pasar Ganding, proyek tersebut pembangunannya dilaksanakan oleh pihak ketiga tahun 2018 dan diresmikan tahun 2019 dengan menelan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Rp5 miliyar. Namun dalam perjalanannya ada temuan dari BPK RI sebesar Rp1,5 miliar.
“Kami mempertanyakan, apakah kadis punya nyali untuk menyeret pihak ketiga ini, karena dari revitalisasi pasar ini menyisakan keganjilan sebesar Rp1,4 miliyar,” ujarnya.
Dari nominal yang terbilang jumbo tersebut, Faizi merinci Rp800 juta untuk kurangnya pembangunan dan Rp600 juta kelebihan bayar. Khusus temuan kekurangan pembangunan pihak ketiga sudah melakukan perbaikan. Namun hingga saat ini belum dilakukan audit ulang.
Faizi menambahkan, pihak ketiga juga dikenakan pengembalian berupa uang sebesar Rp600 juta. Tetapi pihak ketiga baru mengembalikan sebesar Rp110 juta. Padahal dalam perjanjian, akhir tahun 2022 harus lunas. Namun hingga lewat tahun 2022, pihak ketiga tetap tidak mengembalikannya.
“Masih sisa Rp490 juta yg belum dikembalikan, ini yang kami pertanyakan dalam aksi kali ini,” paparnya.
Dalam aksi tersebut, pihaknya mengaku sangat kecewa lantaran tidak ditemui Kadiskop UKM PP Sumenep dan merasa dibohongi oleh perwakilan yang menemui mereka. “Tadi ada yang mengaku perwakilan bilang kalau Kabid perdagangan sedang ada di Polres, Ketika kami cek ke pollres, Kabid itu nihil, jadi itu yang menjadi kekecewaan kami,” kesalnya
Pewarta: KM68
Redaktur: Totok Iswanto