Ketemu Achmad Baidowi, Warga Larangan Pamekasan Minta Guru Madin Diperhatikan

News, Berita82 views

KABAR MADURA | Kesempatan bertemu dengan Dr. H. Achmad Baidowi dalam kegiatan Silaturrahmi dan Kunjungan Kerja betul-betul dimanfaatkan oleh warga Desa Kaduara Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, beberapa hari lalu.

Pasalnya, menurut warga setempat cukup jarang ada tokoh inspirator khususnya dari DPR RI yang turun langsung ke desa terpencil untuk mengunjungi rakyatnya.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh salah satu warga yang bernama Ahnan. Pihaknya menanyakan tentang nasib guru madrasah diniyah (madin) yang selalu dijadikan bahan untuk berkampanye.

“Ini usulan kami rakyat kecil, Pak. Guru madin, setiap ada perhelatan bupati atau gubernur selalu dijadikan bahan kampanye. Namun, begitu setelah selesai, tidak ada apa-apa pak,” sesal Ahnan.

Baca Juga:  Soroti Kekerasan yang Meningkat, Ansari Dorong Advokasi Nyata Lindungi Perempuan dan Anak

Ahnan mengaku kasihan. Sebab, pernah ketika ada perhatian, namun itu sangat tidak masuk akal. Dia mencontohkan guru madin baru bisa dapat tunjangan asalkan harus S1.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Mana ada guru madin S1? Tapi walaupun tidak S1, ngajarnya luar biasa,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Baidowi menyampaikan, “Kemarin kami di paripurna APBN 2024, saya mengusulkan guru ngaji yang kita asosiasikan merangkap guru madin itu harus mendapat insentif dari APBN. Karena alokasi dari APBN itu bisa disiasati. Dan kami juga sampaikan, sebenarnya untuk guru ngaji dikasih insentif itu sudah tugas dari negara,” ungkap Baidowi—panggilan akrab Dr. H. Achmad Baidowi.

Baca Juga:  DPR RI Usulkan Pelunasan Haji Diangsur Selama Masa Tunggu 

Lebih lanjut Baidowi menjelaskan, bahwa menjadi kewajiban negara untuk memperhatikan guru-guru informal, baik itu guru madin maupun guru ngaji.

“Tapi sekali lagi menteri keuangan menjawabnya, harus kita hitung ulang, Pak. Saya sampaikan kalau urusan dengan kepentingan umat dan masyarakat seperti itu kok masih perlu dihitung ulang, sementara perpindahan jakarta ke IKN itu tidak perlu hitung ulang,” tegasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *