Keterlibatan UMKM Disebut Hambat Pengadaan Seragam Gratis di Sumenep

News10 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pengadaan seragam sekolah untuk sekolah dasar (SD) sederajat di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep sempat menjadi polemik. Penyebabnya, seragamnya baru selesai dan dibagikan ke siswa di 2023 ini. Sementara programnya adalah tahun anggaran 2022.

Proses pengadaannya lambat. Akibatnya,  pendistribusiannya juga terlambat. Keterlambatan itu disebut karena pengadaannya harus melibatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) asli Sumenep.

Banner Iklan

Dalam program itu, Pemerintahan  Kabupaten (Pemkab) Sumenep harus menyiapkan sekitar 15 ribu seragam. Awalnya diorientasikan untuk memberdayakan pelaku UMKM. Teknisnya, pengadaan dilakukan dengan menunjuk beberapa UMKM di Sumenep.

Sayangnya, tujuan memberdayakan UMKM itu terancam tidak akan dilakukan kembali di 2023. Pada tahun anggaran 2023 ini, Pemkab Sumenep juga sudah mengalokasikan anggaran untuk seragam siswa SD.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, menjadi dilema jika harus langsung menunjuk UMKM, karena anggarannya di atas Rp200 juta. Sehingga pengadaannya harus melalui proses lelang.

Baca Juga:  Belum Dipetakan, BPBD Pamekasan Prediksi Wilayah Rawan Kekeringan Berkurang

Dengan anggarannya lebih dari Rp200 juta. Dalam ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa, pengadaan di atas anggaran Rp200 juta harus melalui lelang terbuka. Sehingga pengadaanya tidak bisa langsung menunjuk UMKM.

“Secara teknisnya kami sendiri bingung, ternyata pengadaan dengan melibatkan UMKM malah tambah ribet, sehingga menjadi lambat selesainya” kata Agus.

Meski demikian, dia memastikan bahwa pengerjaan seragam itu sudah selesai sebelum tutup tahun 2022. Hanya pendistribusiannya yang dilaksanakan tahun 2023. Seragam itu langsung dibagikan ke setiap lembaga pendidikan untuk diserahkan ke siswanya.

“Sudah selesai tinggal dibagikan ke siswa,” imbuhnya.

Kondisi tersebut menjadi evaluasi di tahun ini. Dalam pengadaannya, Agus ingin mencari sandaran hukum yang lebih sederhana. Misalnya uang itu langsung diturunkan ke yayasan atau pengelola sekolah. Kemudian sekolah dibebaskan memilih pelaku UMKM yang mengerjakannya atau penjahitnya.

Baca Juga:  Terhambat Teknis, Proyek Normalisasi Kali Patrean Mandek

Termasuk 2023 ini,  anggaran pengadaan seragan itu dialokasikan sebesar Rp2,8 miliar. Jumlahnya lebih sedikit dari tahun 2022, yakni sebesar Rp3,2 miliar.

Pada tahun 2022, peruntukan seragam untuk siswa SD sederajat, baik yang di bawah naungan Disdik Sumenep maupun Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep. Namun di tahun ini, seragam hanya dikhususkan untuk SD di bawah naungan Disdik Sumenep.

“Itu nanti kami hanya fokus ke sekolah di bawah binaan kami, yakni SD saja. Agar proses realisasinya juga gampang nantinya,” pungkasnya.

Reporter: Moh Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *