Ketetapan BEP Tembakau Jadi Buyar, Hujan Mendadak dan Pemerintah Angkat Tangan

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP – Break even point (BEP) atau batas harga tembakau yang ditetapkan pemerintah buyar lantaran tiba-tiba turun hujan di musim kemarau. Harga jual di tingkat petani jadi anjlok. Hujan jadi alasan pabrikan untuk menilai bahwa kualitas tembakau jadi lebih rendah.

 

Pada musim tembakau saat ini, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM dan PP) Sumenep telah menentukan BEP tersebut.

 

Kepala Diskop UKM PP Sumenep Chainur Rasyid mengaku tidak bisa menjamin terkait harga tembakau para petani. Pihaknya hanya mampu berkoordinasi dengan beberapa pihak agar bisa membeli tembakau dengan yang telah ditentukan, sebagaimana diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pembelian dan pengusahaan tembakau.

 

 

 

“Kami tidak bisa berbuat banyak untuk tembakau, hanya itu yang lakukan sejauh ini,” kata pria yang familiar dipanggil Inung itu.

 

Sebelumnya harga tembakau telah dipetakan dalam tiga jenis. Harga tembakau gunung dipatok Rp53.000 per kilogram, tembakau tegal Rp46.178 per kilogram, dan tembakau sawah Rp36.660 per kilogram.

Baca Juga:  PGRI Sebut Praktik Minta Uang Cuti Guru Cederai Wajah Pendidikan Pamekasan

 

Sementara untuk musim hujan yang tiba-tiba mendadak ini, pihaknya mengakui bahwa tembakau petani mengalami penurunan harga, karena berdampak pada kualitasnya.

 

“Harapannya petani tembakau menjaga kualitas, kalau sudah seperti ini tidak bisa mengintervensi para pabrikan kalau masalah harga,” imbuhnya.

 

Merosotnya harga tembakau berdampak pada penghasilan petani di kabupaten Sampang. Yakni, petani rugi kisaran 50 persen. Diketahui, akibat tiga kali diguyur hujan harga tembakau menurun. Sebelumnya harga tembakau rata-rata Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan saat ini tembakau harga tembakau minim Rp25 ribu per kilogram. Sebab di Sampang jarang ditemui tembakau gunung yang saat ini seharga Rp35 ribu hingga Rp47 ribu.

 

Terkait hal itu, dua intansi yang berkenaan dengan tembakau di Sampang juga tidak bisa memberikan solusi. Bahkan, dinas yang membidangi tentang urusan perdagangan di Sampang justru tidak mengurus masalah tata niaga pertembakauan.

Baca Juga:  Is certainly Online Dating Worth every penny?

 

“Kami tidak mengurus untuk solusi penanganan petani di tembakau ini, ,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Sampang Sapta Nuris Ramlan.

 

Hal yang sama disampaikan Kabid Ketahanan Pangan Dan Hoktikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Nuruddin, pihaknya belum memiliki solusi, karena di instansinya minim anggaran.

 

“Mudah-mudahan buruh tani yang menanam tembakau saat ini terkaver di BLT DBHCHT yang sedang diverval dinsos,” singkat Nuruddin.

 

Sementara itu, menurut Kepala Pengawasan Konsumen dan Kemeteorologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Imam Hidajad, dari tujuh pabrikan yang melakukan pembelian tembakau di awal pada musim ini di Pamekasan, terkecuali pabrikan lokal, terdapat 3 pabrikan yang sudah menutup pembeliannya, yakni; PT Wismilak, PT Sukun, dan PT Grendel.

 

“Saat ini masih ada 4 pabrikan yang melakukan pembelian, kalau yang pabrik lokal masih melakukan pembelian,” urainya.

 

Reporter: Moh Razin, Fauzi

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *