KABARMADURA.ID | SUMENEP -Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022 sudah selesai. Saat ini sudah dilakukan rapat paripurna yang dilakukan penandatanganan nota kesepakatan pimpinan DPRD dengan bupati tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, pembahasan (KUA-PPAS) P-ABBD 2022 telah selesai. Tahun 2022 APBD 2022 dianggarkan Rp2,69 triliun. Saat ini, anggaran terjadi pergeseran dengan adanya P-APBD 2022.
“Pembahasan KUA-PPAS 2022 sudah selesai, saat ini baru meginjak pada pembuatan Reperda P-APBD 2022,” katanya, Senin (19/9/2022).
Dikatakan, saat ini berlanjut pada pembahasan perda tentang P-APBD 2022. Sehingga, nantinya menghasilkan kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif. “Untuk saat ini masih belum diketahui berapa dan diperuntukkan apa saja kegiatan itu. Tetapi, infrastruktur bakal diutamakan,” tegas dia.
Politisi PKB itu mengutarakan, bahwa Pembahasan P-APBD (PAK) 2022 Sumenep ini akan berlanjut hingga penandatanganan nota kesepakatan P-APBD Sumenep TA 2022. “Pembahasan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan jadwal dari badan musyawarah , paling tidak 30 September sudah selesai,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, bahwa pembahasan P-APBD 2022 sedang berlangsung. “Dari APBD murni 2022, akan terjadi pergeseran kegiatan. Hal itu dilakukan karena kebutuhan di OPD masih banyak termasuk bidang infrastruktur,” tutupnya.
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Muhammad Aufal Fresky