KABARMADURA.ID | SUMENEP-Ketua Saudagar Madura, Akhmad Ma’ruf, memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten (pemkab) di Madura, khususnya Sumenep, untuk berupaya meminta dispensasi kebijakan yang melegalkan bisnis rokok tanpa cukai dan mengusir toko modern. Dua hal itu diminta dengan alasan jika ingin menyejahterakan masyarakat Madura.
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, dia tidak sekadar berkomentar. Menurutnya, sudah waktunya ada industri rokok tanpa membayar cukai, karena masyarakat sudah membayarnya tersebut melalui pajak.
Termasuk jika Pemkab Sumenep berani mengusir toko modern, kata Ma’ruf, seperti Indomaret dan Alfamart, maka hal itu menjadi upaya serius dalam membantu atau mendukung masyarakat lokal, dalam hal ini toko-toko kelontong yang mendapatkan dampak langsung.
“Kenapa selalu tentang pajak, sejatinya masyarakat sudah bayar pajak badan, mereka makan tidak gratis. Nah rokok tanpa cukai ini sudah nyata mendongkrak perekonomian masyarakat, itu pemerintah harus minta kebijakan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI terkait itu,” kata dia.
Kata Ma’ruf, di daerah lain ada rokok tanpa cukai dijadikan industri. Dia menyebut di wilayah Batam ada pabrik rokok milik masyarakat lokal merk Batam Intan Karimun yang tanpa cukai.
Selain alasan tersebut, dukungan kepada para pelaku rokok tanpa cukai itu semata mendukung perekonomian masyarakat. Dari hasil pengamatannya, lingkungan sekitar pabrik itu mendapatkan dampak positif, seperti terbukanya lapangan kerja.
“Saya tahu kualitas dan kuantitas tembakau Madura sangat bagus, pemerintah selama ini tidak berhasil mengangkat harga tembakau, sementara apabila masyarakat berkreasi dengan menjual rokoknya, masih diminta bayar pajak, ayolah dukung upaya masyarakat,” imbuhnya.
Dia memprediksi, jika masyarakat Madura ingin maju, tentunya dukungan ekonomi kerakyatannya harus eksis, karena di Madura belum ada industri seperti kota maju lainnya, salah satunya industri tembakau.
“Saya mendukung penuh adanya industri lokal dan pengelolanya orang lokal sendiri dalam prinsipnya di luar Madura bisa, kenapa di Madura tidak bisa,” tegasnya.
Sementara untuk upaya lain, pemerintah harus berani mengambil kebijakan untuk membatasi bahkan harus mengusir toko modern yang tidak bersahabat dengan produk usaha milik kecil menengah (UMKM) di Kota Keris ini.
“Mana produk UMKM mudah masuk toko modern, sulit. Harus bayar jika mau masuk, kalau ke toko kelontong kan dengan mudah masuk produk masyarakat itu,” paparnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna