KABARMADURA.ID | SUMENEP-Sejumlah kasus korupsi di Sumenep tengah menjadi sorotan di Sumenep. Baru-baru ini, yang kembali mencuat adalah mega proyek pompa air tanpa motor (PATM) di Kecamatan Pasongsongan.
Selain itu, sejumlah kasus korupsi di Sumenep juga banyak bergulir. Hal itu menjadi perhatian serius terhadap kinerja Inspektorat Sumenep.
Banyaknya kasus korupsi di Sumenep, dinilai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Sumenep Hairullah lantaran pengawasan oleh Inspektorat Sumenep yang sangat lemah.
Sebab, jika pengawasan dilakukan maksimal, maka kasus tindak pidana korupsi di Sumenep bisa diminimalisir. Sementara sejauh ini, bisa dikatakan setiap selalu muncul kasus korupsi.
“Oleh karena itu kami menilai, karena kinerja dari Inspektorat yang tidak maksimal dalam melakukan pengawasan. Jelas, kasus dugaan korupsi di Sumenep sudah memprihatinkan,” tutur pria dengan sapaan Ilung tersebut.
Tumpuan masyarakat untuk mencegah kasus dugaan korupsi di Sumenep adalah Inspektorat. Namun sejauh ini, dinilai Ilung telah gagal melakukan pengawasan dan tidak bisa memaksimalkan kinerjanya.
Terhadap kegagalan Inspektorat inilah, maka wajar jika masyarakat sejauh ini kecewa terhadap kinerja Inspektorat Sumenep.
“Ini akibat dari lemahnya pengawasan dari pihak Inspektorat, mulai dari perencanaan hingga pekerjaan selesai dikerjakan,” ungkapnya.
Menurut Ilung, bahwa Inspektorat daerah merupakan unsur pengawas yang memiliki tugas membina dan mengawasi seluruh kegiatan pemerintah, termasuk pelerjaan fisik, mulai perencanaan hingga pelaksanaan.
“Makanya, kami muncul pikiran ragu terhadap tugas Inspektorat dalam pengawasan, termasik munculnya kasus dugaan korupsi proyek PATM ini,” katanya.
Sebab, lanjutnya, jika pengawasan dari awal ketat dilakukan oleh Inspektorat, maka perbuatan atau tindakan dugaan korupsi bisa dicegah.
“Padahal sudah jelas, proyek PATM sempat jebol pada tahun 2020, dan diperbaiki tahun 2021 sampai pertengahan tahun 2022, namun tetap saja tidak bisa difungsikan. Maka bohong kalau Inspektorat tidak tahu kalau proyek tersebut bermasalah sejak proses dikerjakan,“ paparnya.
Ilung menduga pengawasan yang dilakukan Inspektorat Sumenep, selama ini tidak serius dan hanya formalitas belaka. Terbukti, banyak proyek bermasalah baik yang bersumber dari APBD maupun lainnya, termasuk program dana desa.
“Selama ini, tidak kami menemukan proyek tanpa papan nama, bahkan hasil pekerjaannya sangat mengecewakan, lebih-lebih kualitasnya sangat buruk,” tambahnya.
Maka selanjutnya, ketua IKAPMII Sumenep itu dengan tegas meminta Inspektorat tidak main-main dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya agar masalah korupsi di Kabupaten Sumenep bisa dicegah sejak dini.
“Sebab, dalam kegiatan pengawasan, melekat anggaran yang tidak sedikit. Bisa dicek di RKA Inspektorat itu, berapa anggaran perjalanan dinas untuk pengawasan dan evaluasi,” tandasnya.
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep M Ramzi menilai, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut mengecewakan.
Politisi daerah pemilihan (dapil) Sumenep III itu menilai, mestinya pekerjaan dengan nilai anggaran miliaran itu hendaknya bisa dimatangkan dengan perencanaan yang benar, sehingga proyek itu bisa dinikmati jangka panjang.
“Belum lama dimanfaatkan sudah rusak. Lalu apa manfaatnya kepada masyarakat,” tuturnya.
Akibat kerusakan itu, PATM yang mestinya dimanfaatkan di masa-masa saat ini, yakni masa-masa musim tembakau dan pertanian lain di musim kemarau, justru tidak terpakai.
“Kami selaku perwakilan masyarakat kecewa sama CV yang kerjakan. Dan kalau pekerjaan itu sekarang sudah dilaporkan, kami berharap pihak berwajib gigih mengungkap pihak-pihak terlibat, termasuk kontraktornya itu,” imbuhnya.
Terpisah pelaksana tugas Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effeny saat dikonfirmasi soal proses pengawasan enggan memberikan penjelasan.
Lalu Syahwan melimpahkan ke bawahannya untuk dimintai konfirmasi. “Ke Pak Ananta ya,” katanya saat dihubungi sambungan telponnya.
Kemudian komfirmasi sesuai petunjuk Syahwan ke Ananta Yuniarto, Irban V Inspektorat Sumenep juga tidak membuahkan hasil. Bahkan, Ananta juga tidak memberikan jawaban dengan alasan bukan kewenangannya.
“Ke Pak Asis mas, kalau saya soal pelaporan,” tuturnya singkat.
Sementara Asis Munandar Irban III Inspektorat Sumenep juga enggan memberikan tanggapan.
Redaktur: Fathor Rahman