KABARMADURA.ID | SUMENEP – Meski sudah melalui survei, lahan pertanian yang terdampak banjir di beberapa kecamatan belum dilakukan verifikasi oleh PT. Jasindo. Terutama verifikasi mengenai klaim asuransi usaha tani padi (AUTP). Hal ini diungkapkan Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Dewo Ringgih, Senin (13/2/2023).
Menurutnya, belum terlaksananya verifikasi lantaran mayoritas kelompok tani belum melengkapi berkas persyaratan dari PT. Jasindo. Berkas yang dimaksud berupa, form berita acara yang sudah diberikan ke setiap poktan. Hingga saat ini, mayoritas poktan belum mengisi dan menandatangani form sekaligus membuka rekening baru.
“Kalau berkasnya sudah lengkap, kami akan kirim ke PT. Jasindo untuk dilakukan verifikasi selama 14 hari kerja. Masalahnya saat ini, form itu belum dikumpulkan karena banyak poktan yang belum mengisi. Sebagian ada yang sudah mengembalikan, tapi belum melengkapi elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP), terus ada yang masih mau buka rekening,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, untuk mengirim berkas ke PT. Jasindo harus menunggu semua berkas poktan lengkap, Sebab berkas tersebut nantinya akan diproses bersamaan. Demi mempercepat kelengkapan berkas dari poktan, pihaknya sudah meminta penyuluh pertanian untuk membantu kelengkapan berkas.
“Kami suruh dicek apa yang kurang, soalnya kelompok ini kan kalau tidak dijemput bola lama yang mau selesai. Insya Allah dalam minggu ini, semua berkas sudah bisa dilengkapi dan dikirim ke PT. Jasindo,” tuturnya.
Pewarta: KM68
Redaktur: Totok Iswanto