KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan akan melakukan lobi ulang atas dana untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di 2024 yang hanya tersedia Rp10 miliar.
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Firdaus mengatakan, nilai Rp10 miliar itu masih dirasa kurang untuk melakukan pengawasan pelanggaran pilkada.
Sebelumnya, Bawaslu sempat mengusulkan kebutuhan sebesar Rp22 miliar. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan meminta dirasionalisasi lagi dengan alasan terlalu tinggi.
Dari hasil rasionalisasi itu, kemudian muncul angka Rp17 miliar. Sayangnya, tetap belum ada kesepakatan antara Pemkab dan Bawaslu Pamekasan.
Setelah berulang kali negosiasi, akhirnya ada kesepakatan Rp10 miliar untuk pengawasan pilkada. Setelah itu, ada perubahan komisioner Bawaslu Pamekasan.
Kemudian Bawaslu Pamekasan kembali meminta Pemkab Pamekasan untuk menambah anggaran sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Alasannya, sejauh ini belum ada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sehingga masih dinilai memungkinkan untuk adanya perubahan anggaran yang akan diberikan oleh Pemkab Pamekasan.
“Dengan saya sebagai ketua mencoba untuk rembuk lagi dengan pemkab, untuk bisa bertambah jadi Rp12 miliar sampai Rp15 miliar,” paparnya, Minggu (15/10/2023).
Sukma memaparkan, untuk proses NPHD sejauh ini masih belum ada kepastian dari Pemkab Pamekasan. Tetapi berdasarkan regulasinya, untuk tahun 2023 harus tersedia dan ditransfer dana sebesar 40 persen dari total yang dibutuhkan, sehingga nantinya untuk dana di 2024 sisa 60 persen.
Realisasi dari 40 persen anggaran digunakan untuk sosialisasi dan pencegahan pelanggaran. Sedangkan 60 persen selebihnya dialokasikan kepada biaya rutin, semisal untuk biaya badan adhoc dan lainnya.
“Yang dikorbankan yaitu kegiatan pencegahan kita, kegiatan sosialisasi terkait pelanggaran dan lain sebagainya, itu nanti yang tidak akan maksimal, jadi kami memang diminta maksimal di pencegahan, agar pelanggaran menurun, ketika pencegahan tidak maksimal, maka khawatir, pelanggaran dan lain semacamnya akan banyak,” urainya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Wawan A. Husna