Koordinator Kabupaten Bakal Panggil Pendamping PKH Lolos PPK KPU Sumenep

Pemilu43 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Sumenep berinisial AW diduga lolos sebagai panitia pemilihan kecamatan (PPK). Namun yang bersangkutan diminta mengundurkan diri oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam hal ini, Kemensos melarang keras para pendamping PKH menjadi tenaga ad hoc pemilu, utamanya PPK dan panwaslu kecamatan (panwascam) pada Pemilu 2024. Larangan tersebut tertuang dalam peraturan Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 02/3/KP 05.03/10/2020 tentang Kode Etik SDM PKH. 

Mengacu peraturan tersebut, Koordinator Pendamping PKH Sumenep Agus Budi Mulyo bakal memanggil pendamping asal kepulauan itu. Sebab menurutnya yang bersangkutan sudah menyalahi kode etik SDM PKH. 

Baca Juga:  Bawaslu Sampang Akui Kasus Rekrutmen KPPS Sedang Diproses

Dalam Kode Etik SDM PKH, pendamping PKH diminta tetap fokus terhadap pekerjaanya atau tidak boleh double job. Sehingga berdasarkan peraturan itu, maka dia meminta untuk berhenti menjadi PPK atau pendamping PKH-nya. 

“Kami panggil dan lakukan klarifikasi untuk menentukan pilihan, sebab tidak bisa double job,” kata mantan aktivis PMII itu, Rabu (14/12/2022). 

Ketua KPU Sumenep Rahbini mengatakan, persoalan persoalan SDM atau tenaga ad hoc di lingkungan KPU tidak ada persoalan dengan unit pekerjaan yang lainnya. Jika pun harus berhenti di tengah jalan bukan persoalan bagi pihaknya. 

Baca Juga:  PKB Kerucutkan Lima Nama Bakal Calon Bupati Pamekasan

“Kami ada peringkat sampai 10 besar, maka jika harus PAW, tinggal diganti di peringkat di bawahnya, di KPU tidak ada larangan baik PNS dan sebagainya. Semua sah menjadi tenaga SDM di lingkungan KPU,” paparnya. 

Jika pekerjaan lain, misalnya pendamping PKH,  aturannya tidak boleh menjadi pegawai KPU, baik PPK dan yang lainnya, maka itu urusan yang memberi larangan untuk memberikan sanksi atau tindakan. 

Reporter: KM66 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *