KABARMADURA.ID | SUMENEP-Sekretaris Cabang (Sekcab) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep Nunung Fitriana menekankan pihak berwajib untuk segera mengungkap pelaku dugaan pemerkosaan pada anak berusia 8 tahun di Kepulauan Kangean, Sumenep.
Dia menyayangkan jika membiarkan perbuatan melawan hukum dengan anak sebagai korbannya.
“Kami hanya ingin ditindak secara tegas pelakunya, meski saat ini masih belum diketahui secara pasti siapa yang melakukan perbuatan yang sangat bejat itu,” kata dia.
Menurut dia, saat ini korban sudah berada di Sumenep daratan. Pihaknya bakal terus mengawal perkembangan kasus tersebut, terutama akan mendapatkan korban sampai sembuh secara mental. Sebab, idealnya, untuk terapi berkelanjutannya, harus dimatangkan ke Sumenep.
Penanganannya, imbuh Nunung, tidak cukup sekadar satu dua hari saja. Termasuk konselor yang mendampingi, tidak cukup satu orang saja, minimal ada tiga orang.
“Pokoknya dalam hal ini, penegak hukum harus benar-benar mencari pelaku dan hukum seberat-beratnya, sebab kasus pencabulan di Sumenep bukan kali pertama, biar ada efek jera,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangkanya, tetapi secara detail identitas pelaku masih dirahasiakan.
“Tersangka masih proses penyelidikan,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Ahmad Dzulkarnain mengatakan, saat ini, kasus itu sudah mendapatkan perhatian serius.
Diungkapkan Dzulkarnain, dugaan pemerkosaan anak 8 tahun itu terjadi di Kecamatan Arjasa. Korban mengalami kejadian nahas itu saat menonton televisi di rumah tetangganya pada Kamis (26/10/2023) malam.
“Bakal kami kawal nantinya,” paparnya. ‘
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna